Dharmasraya -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Serentak 2020. Hal itu dapat dilakukan dengan pengecekan secara dering melaui situs www.lindungihakpilihmu.go.id.
Dalam sambutannya Ketua KPU Dharmasraya Maradis, MA mengatakan, bahwasanya KPU Dharmasraya segera mengumumkan dokumen Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan ditempelkan secara masif di seluruh kantor Wali Nagari dan Kantor Kecamatan serta beberapa tempat umum lainnya, ungkap Ketua KPU Dharmasraya, di Dharmasraya, Sabtu (19/09).
Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan secara daring di situs www.lindungihakpilihmu.go.id.
Jika belum terdata, lanjutnya, masyarakat bisa mengisi lembaran A1 KWK yang merupakan formulir tanggapan masyarakat terkait usulan perubahan dan penambahan data pemilih sebagai upaya pembaharuan dari DPS dan akan ditetapkan melalui pleno mulai dari tingkat nagari dan kecamatan.
“Perubahan dan penambahan tersebut akan dituangkan dalam DPSHP untuk setiap tingkatan dan terakhir akan ditetapkan sebagai dokumen Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan akan ditetapkan pada 28 September 2020,” jelasnya.
Sebelumnya, setidaknya sekitar 4.991 jiwa yang tercatat sebagai pemilik KTP Elektronik di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, terdeteksi belum terdata sebagai pemilih pada ajang Pilkada Serentak 2020.
Pantauan wartawan di lapangan, berdasarkan data kepemilikan KTP Elektronik oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, hingga 31 Agustus 2020 tercatat sebanyak 149.720 jiwa sudah terdata dari total wajib KTP Elektronik sebanyak 150.127 jiwa.
Sementara, pada Data Pemilih Sementara (DPS) hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya yang diselenggarakan, Selasa (08/09), jumlah pemilih berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) daerah itu, tercatat sebanyak 144.729 pemilih pada Pilkada Serentak 2020.(NP)
Discussion about this post