SAWAHLUNTO – Polres kota Sawahlunto masih melakukan menyelidikan terkait proses penyelidikan yang masih tengah berlangsung terhadap dugaan korupsi Bumdes Kumbayau Maju Bersama, Desa Kumbayau Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto dan belum dapat memberikan keterangan perkemangan dugaan korupsi tersebut.
Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan “bukti permulaan” atau “bukti yang cukup” agar dapat dilakukan tindak lanjut penyidikan dan akan mengungkap kasus ini ke publik setelah penyelidikan selesai dilakukan.
” setelah bukti lengkap atau sudah dilakukan gelar perkara. Nanti waktu ungkap kasus ini, kita akan gelar jumpa pers,” terang Kapolres di ruang rupa tama Mapolres, Selasa (15/9/2020)
Indikasi dugaan korupsi di BUMDes Kumbayau Maju Bersama (KMB) yang berdiri pada tahun 2017 dibawah kepemimpinan F. Ferdi Datuk Dinagari ini mencuat, pasca pelaporan oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) bersama masyarakat Desa Kumbayau kepada Polresta Sawahlunto, Selasa, 24 Maret 2020 lalu.
Dalam pelaporan dengan surat pernyataan yang ditanda tangani sekitar 59 warga Desa Kumbayau menyebutkan, uang simpanan warga di Bumdes itu tidak dapat di kembalikan pihak pengurus. Proses mediasi telah pernah dilakukan melibatkan aparatur desa, LPM dan BPD Desa Kumbayau namun tak jelas juntungannya
Dalam laporan warga Desa Kumbayau tersebut anak usaha BUMDes KMB salah satunya Bank Desa yang menyimpan uang nasabah warga Sawahlunto sekitarnya sekitar Rp734 juta dan oleh Direktur BUMDes KMB.tidak dapat dipertanggungjawabkan . (Inv.02)
Discussion about this post