Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng merespon cepat keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot blong oleh kendaraan roda dua pada malam hari, karena sangat meresahkan masyarakat. Respon tersebut dibuktikan dengan melakukan razia, Sabtu (12/09/2020) malam.
Seperti di Jalan Tingang Menteng, Jalan Panunjung Tarung, Jalan Oberlin Metar dan Jalan Darung Bawan. Seluruh anggota Satlantas Polres Pulang Pisau dan pimpin KBO Satlantas Polres Pulang Pisau Ipda Parmono melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar itu.
Hasilnya, Satlantas mendapati sekitar 20 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot blong. Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP M. Syafuan Nor, S.I.K. mengatakan, penertiban terhadap penggunaan knalpot blong ini sebagai respon atas keluhan masyarakat. Karena Satlantas ingin agar keamanan, keselatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa tercipta.
“Jadi malam ini ada sekitar 20 kendaraan roda dua yang menggunakan klanpot tidak standar kami amankan. Kami suruh mereka mengganti dengan yang standar. Kalau kedapatan lagi, akan kami tindak tegas,” katanya.
Syafuan mengingatkan penggunaan knalpot blong ini tidak diperbolehkan. Karena suaranya membuat bising dan sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beristirahat di malam hari.
“Ini peringatan bagi semua pengguna kendaraan roda dua. Jangan gunakan knalpot blong. Jika kedapatan, kami pastikan akan ditindak tegas,” tandasnya. (Ritha)
Discussion about this post