Diharapkan dengan adanya sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli) ini, kita dapat memahami dan dapat menjabarkanya dalam kegiatan di instansi atau institusi kita, sehingga pemahaman tentang pungli, dapat kita samakan. Maka demikian, mulai dari sekarang kita stop terhadap pungutan liar.
Pariaman, RI — Hal tersebut disampaikan Walikota Pariaman Mukhlis Rahman dalam sambutannya pada acara pembukaan Sosialisasi Satgas Saber Pungli Kota Pariaman, bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (19/10).
Acara ini diikuti oleh para pelaku pariwisata, LSM, institusi Polri, bagian perpakiran dan restribusi, kepala sekolah dan komite sekolah dari SD-SMA sederajat se Kota Pariaman, dan para wartawan mitra Pemerintah Kota Pariaman, dengan total peserta sebanyak 100 orang.
Lebih lanjut wako menjelaskan masih adanya keraguan dan ketidaktahuan petugas di lapangan baik ASN maupun bukan ASN, tentang pengertian Pungli, sehingga mereka tidak sadar, apabila yang mereka lakukan adalah termasuk pungli, mereka dapat ditangkap dan dapat dijerat dengan UU Pungli.
“Karena itu dikesempatan inilah kita dapat memahami sebetulnya tentang apa itu pungli, dengan menghadirkan narasumber dari Satgas Saber Pungli Provinsi Sumatera Barat, baik kriterianya maupun saksi dan hukuman yang dapat kita terima,” tuturnya.
Siklus kehidupan kita membutuhkan pelayanan publik mulai dari pengurusan akte kelahiran, pembuatan KTP dan KK, masuk sekolah dan biaya sekolah, pengurusan SIM dan STNK, tarif parkir dan restribusi, bursa kerja, nikah, jabatan, pensiun sampai kematian, semua berbenturan dengan pelayanan publik.
“Dengan adanya Satgas Saber Pungli Kota Pariaman yang telah kita bentuk di awal tahun 2017, berupaya untuk mendeteksi terhadap aktifitas pungli yang dilakukan oleh ASN maupun bukan ASN dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, dan sampai bulan Oktober ini, kita belum mendapat laporan tentang aktivitas pungli di Kota Pariaman,” tukasnya.
Ia juga menghimbau kepada para pelaku wisata yang ada di Kota Pariaman, karena visi Kota Pariaman sebagai tujuan wisata, agar selalu memberikan pelayanan yang baik dan profesional, sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman pengunjung yang berwisata di Kota Pariaman.
“Apalagi sebentar lagi kita akan menggelar MTQ Nasional ke 37 tingkat Sumatera Barat, jangan sampai nama Kota Pariaman tercoreng dengan perbuatan pungli nantinya selama dihelatnya MTQ ini, dan kita sebagai tuan rumah yang baik hendaknya meramaikan dan mensukseskan gelaran MTQ nantinya,” ungkapnya.
“Mari mulai dari sekarang kita stop terhadap pungutan liar,” ulasnya diakhir sambutan.
Acara ini menghadirkan narasumber yaitu Ketua Tim Pokja II Satgas Saber Pungli Provinsi Sumatera Barat, AKBP Alidison dan Idwasda Sumatera Barat, Suyanto. Hadir juga Inspektur Kota Pariaman Lukmansyam dan panitia acara dari jajaran Inspektorat Kota Pariaman. (Hms/J)
Discussion about this post