SAWAHLUNTO – Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dari tahun ke tahun dikota Sawahlunto. Kondisi yang memprihatikan tersebut menjadi momok bagi kota yang pernah dijuluki kota layak anak tersebut.
Pasalnya, sampai per Agustus 2020 saja sudah tercatat 29 kasus dengan rincian 3 kasus kekerasan seksual, 16 kasus anak berhadapan dengan hukum, 1 kasus penelantaran anak, 5 kasus kenakalan anak, dan 4 kasus kekerasan dalam rumah tangga. Jika dilihat perbandingannya, pada tahun ini saja kekerasan terhadap perempuan 4 kasus dan terhadap anak 25 kasus.
Ditahun sebelumnya 2019 ada 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, jumlah kekerasan terhadap anak selalu tinggi mencapai 38 kasus dan terhadap perempuan 12 kasus seperti, 27 kasus kekerasan seksual, 3 kasus anak berhadapan dengan hukum, 6 kasus penelantaran anak, 2 kasus kenakalan anak, 11 kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan 1 kasus kekerasan lainnya.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah, bahkan Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti berharap berbagai kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus bisa ditekan, jika perlu bisa Hilang dari daerah ini. Untuk bisa melakukan itu P2TP2A harus mampu bersinergi dengan berbagai unsur lainnya, agar tantangan meraih kota sayang anak dapat direalisasikan,”
Yang hadir diacara tersebut mengatakan, kehadiran dan peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) sebagai mitra pemerintah perlu didukung penuh dengan keterlibatan berbagai unsur, baik pemerintah maupun unsur non pemerintah seperti LSM, Ormas, dan lainnya.
” hal ini sangat mengkuatirkan bila terus dibiarkan. Untuk itu, peran lembaga (P2TP2) harus lebih maksimal untuk membantu pemerintah dalam menghadapi persoalan tersebut” sebut Zohirin di balaikota, Senin (7/9/2020)
Tak hanya berbanding tahun lalu. jika di refleksikan dari tahun sebelumnya 2018, kasus kekerasan terhadap perempuan berjumlah 34 kasus, dimana kekerasan terhadap anak tetap menempati angka tertinggi 30 kasus, dan kekerasan terhadap perempuan 4 kasus.
di tahun 2017 mencatatka angka 30 kasus kekerasan terdiri dari 21 kasus kekerasan terhadap anak dan 9 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebagian besar pelaku kekerasan masih berhubungan kerabat dengan korban dan lingkungan terdekat. (Inv.02)
Discussion about this post