Kab. Solok | Penerapan BLUD Puskesmas merupakan salah satu upaya agar kualitas pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan.
Demikian diungkapkan dr. Maryeti Marzawi, Mars, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok pada Launching Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas dan UPT Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) di Guest House Arosuka, Solok, Kamis (10/09/2020).
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis Dinas / Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan dearah pada umumnya.
Maryeti Marzawi, Mars, juga menyampaikan Launching tersebut merupakan penerapan pengelolaan keuangan BLUD UPT Puskesmas dan UPT Labkesda yang telah dipersiapkan dari tahun 2018.
Menurut dr. Maryeti Marzawi, Mars, seluruh persyaratan BLUD puskesmas sudah dilengkapi oleh 19 Puskesmas dan 1 Laboratorium Daerah, termasuk juga regulasi pelaksanaan BLUD Puskesmas antara lain sistem pengelolaan keuangan BLUD puskesmas, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM yang bersumber dari BLUD serta penetapan tarif puskesmas BLUD.
Dukungan semua pihak atas ditetapkannya UPT Puskesmas dan UPT Labkesda Kabupaten Solok serta terlaksananya launching pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2020 inipun di apresiasi Kadis Kesehatan.
Sementara itu Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM pun apresiasi jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Solok maupun semua pihak yang sudah bekerja keras untuk mencegah penularan wabah Covid-19.
“Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dan sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah, sehingga akses masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terwujud,” ungkap Gusmal.
Kata dia, peningkatan menjadi puskesmas BLUD merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Dengan BLUD ini diharapkan dapat memberikan pelayanan umum secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab,” harapnya.
Mutu pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan dengan BLUD sehingga pelayanan dapat berkualitas bagi masyarakat.
“Kepada semua pihak penyelenggara BLUD puskesmas yaitu Dinas kesehatan beserta jajaran UPT, BKD, BKPSDM, Barenlitbang dan Inspektorat bekerja sama dan saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan BLUD Puskesmas ini,” tambah Gusmal.
“Setelah launching ini diharapkan kepada Dinas Kesehatan, UPT puskesmas dan UPT Labkesda agar segera menindaklanjuti keputusan Bupati Solok tentang BLUD, diantaranya penetapan pejabat BLUD, mekanisme pembiayaan BLUD, sistem penganggaran dan DPA BLUD, sistem pengadaan barang serta sistem pembinaan dan pengawasan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Aswirman, SE, MM, Kadis Kesehatan, dr. Maryeti Marwazi, Mars, kepala SKPD terkait, Kepala Puskesmas dan Kepala Labor Kesehatan Se-Kab Solok dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. (JC)
Discussion about this post