Padang — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat, memberi lampu hijau kepada masyarakat Sumbar, untuk melaporkan seandainya terjadi adanya dugaan pelanggaran pemilu, termasuk politik uang dan bagi-bagi sembako.
Hal itu diutarakan Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen ketika dihubungi tim media, Kamis (10/9) siang, menanggapi laporan masyarakat yang diterima terhadap salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang saat ini terindikasi melakukan politik uang menjelang massa penetapan calon di KPU.
“Jika memang ada ditemukan indikasi pelanggaran politik uang, bagi-bagi sembako, laporkan ke Bawaslu, sertakan semua bukti dan saksi. Karena untuk kasus tersebut tidak bisa hanya dengan informasi saja,” terangnya.
Senada dengan Elly Yanti, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu Sumbar. Menurut Elly, dirinya menyarankan agar melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu setempat. Karena katanya, setiap dugaan pelanggaran harus melalui proses penanganan pelanggaran.
“Dengan adanya laporan ke Bawaslu, maka Bawaslu bisa memproses indikasi tersebut sesuai dengan prosedur. Sehingga dari hasil kajian akan ada rekomendasi apakah itu pelanggaran atau bukan. Kalau sekarang kami belum bisa menyatakan itu sebuah pelanggaran. Makanya laporkan dulu,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang tim media dapatkan, Bapaslon Mulyadi-Ali Mukhni (Mualim) yang sudah mendaftarkan diri sebagai pasangan calon ke KPU, Minggu (6/9) disinyalir membagi-bagikan sembako berupa beras beserta atribut kalender dan striker bapaslon di seputaran wilayah Padang dan Pariaman.
Dari hasil telusuran tim media dapatkan, salah satu warga Kelurahan Andaleh, Padang Timur, Kota Padang, Yen yang berhasil dimintai keterangannya, membenarkan jika dirinya menerima bantuan sembako dari calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar bermerek Mulyadi-Ali Mukhni.
“Iya benar, kami mendapat bantuan berupa beras ukuran 5 kg dan kalender Mulyadi-Ali Mukhni sekitar 2 hari ini, Selasa menjelang magrib,” sebutnya menjawab pertanyaan tim media, Kamis (10/9).
Ia mengaku mendapatkan bantuan sembako dari bapaslon Mualim dari seseorang bernama Adek di Andaleh. “Saya menerima sembako dan kalender itu dari Adek di Andaleh,” tukuk Yen.
Untuk mendapatkan sembako tersebut, dirinya harus memenuhi persyaratan Model A. “Syaratnya kartu keluarga (KK) kami dibawa untuk difotocopy. Lalu dipasangkan striker pasangan calon di depan rumah,” jelasnya lagi.
Terpisah, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Barat, Januardi Sumka yang dihubungi untuk dimintai komentarnya melalui seluler, belum dapat memberikan keterangannya.
“Sekarang saya sedang ada rapat. Nanti saya hubungi kembali setelah rapat selesai,” katanya Kamis (10/9) siang. Namun hingga berita ini turun ditayangkan, Januardi tak kunjung memberikan konfirmasinya. (Tim)
Discussion about this post