ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

KPU Pasaman Gelar Sosialisasi

Diketahui hingga hari terakhir pendaftaran Tanggal 6 September 2020 pukul 24.00 WIB, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Pasaman, terkait dengan hal tersebut maka KPU Kabupaten Pasaman berdasarkan aturan yang ada menunda tahapan dan jadwal yang selanjutnya akan melakukan perpanjangan

by Redaksi
9 September 2020
in -PASAMAN
Reading Time: 2min read
KPU Pasaman Gelar Sosialisasi
ADVERTISEMENT

Pasaman. R. Investigasi — KPU Pasaman Gelar Sosialisasi Pemilihan Pasca Penundaan Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Bupati Wakil Bupati Pasaman 2020

Jadwal pendaftaran sama-sama diketahui bahwa sampai Tanggal 6 September 2020 pukul 24.00 WIB, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Pasaman.

BERITA LAINNYA

Bupati Pasaman Coret Anggaran Mobnas Bupati dan Wakil Bupati, Welly Suhery : Kita Alihkan Untuk Kebutuhan Lebih Mendasar

Geothermal Bonjol Ke Tahap ‘Parklane’ Welly Suhery : Perusahaan Tetap Beroperasi, Masyarakat Jangan Dirugikan

Gubernur Lantik Welly – Parulian Pasaman Miliki Nahkoda Baru

Sesuai aturan yang ada yaitu Peraturan KPU No. 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. KPU Pasaman melakukan sosialisasi pemilihan pasca penundaan tahapan, program dan jadwal Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020 yang dilaksanakan selama dua hari tanggal 8 dan 9 September 2020 bertempat di Aula arumas hotel, Lubuk Sikaping.

Hari pertama tanggal 8 september 2020 sosialisasi dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Kepala Kajari Pasaman, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Kapolres Pasaman, Dandim 0305 Pasaman, Bawaslu Kabupaten Pasaman dan pimpinan partai politik se-Kabupaten Pasaman.

Hari kedua sosialisasi akan dihari oleh organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Pasaman.

ADVERTISEMENT

Dalam pembukaan acara tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasaman Rodi Andermi menyampaikan bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah di Kabupaten Pasaman dari tanggal 4 s.d 6 september 2020 kemaren sudah berjalan lancar, akan tetapi terkait dengan hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU, maka KPU Kabupaten Pasaman berdasarkan aturan yang ada menunda tahapan dan jadwal dan selanjutnya melakukan perpanjangan pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pasaman.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulilah selama proses pendaftaran dari tanggal 4 s.d 6 September 2020 telah berjalan lancar, terkait dengan hanya satu pasang bakal calon Kepala Daerah saja yang mendaftar berdasarkan aturan yang ada maka kami telah melakukan rapat pleno pada tanggal 7 September 2020 tepat setelah penutupan pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pada tanggal 6 September 2020 pada pukul 24.00 WIB. Hasil rapat pleno tersebut adalah dikeluarkannya keputusan untuk menunda tahapan pilkada selanjutnya melaksanakan sosilisasi pencalonan dan perpanjangan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, maka hari ini dilakukanlah sosialisasi pencalonan dan hal teknis yang harus dilalui,” ujar Rodi Andermi.

Juli Yusran selaku Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Pasaman dalam pemaparannya, menyampaikan bagaimana kondisi teknis pencalonan yang terjadi di Kabupaten Pasaman saat ini. Kondisi dimana pada akhir pendaftaran hanya ada satu pasang calon yang mendaftar ke KPU Pasaman yaitu H. Benny Utama, SH. MM dan Sabar AS, S.Ag yang didukung delapan partai (Golkar, Demokrat, PAN, PPP, PKS, PDI P, PKB, NasDem) 29 kursi dari 35 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Pasaman yang berhak mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman.

ADVERTISEMENT

“Apabila tidak merubah komposisi partai pengusung maka sudah tertutup kemungkinan untuk calon baru. Kemungkinan calon baru akan muncul jika salah satu parpol dikeluarkan oleh bapaslon dan gabungan partai yang telah mendaftar ke KPU Pasaman maka baru bisa dimungkinkan bapaslon baru untuk didaftarkan ke KPU Untuk maju dalam pilkada Tahun 2020, KPU Kabupaten Pasaman melakukan sosilisasi selama dua hari (8 dan 9 September 2020) dilanjutkan dengan proses pendaftaran pasangan calon pada tanggal 11 dan 12 September 2020,” Juli Yusran.

Dalam sosialisasi pencalonan ini juga menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita yang menyampaikan tentang pengawasan Pemilihan Tahun 2020 yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman serta sanksi-sanksi yang akan dihadapi terutama dalam tahapan kampanye.

Para peserta sosialisasi terlihat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan terbukti dengan beberapa pertanyaan dimana potensi calon tunggal yang baru pertama kali terjadi khususnya di Kabupaten Pasaman dan Sumatera Barat pada umumnya. Beberapa pertanyaan mengenai keterkaitan antara potensi calon tunggal dengan tingkat partipasi pemilih dalam pilkada dan bagaimana mekanisme kampanye jika hanya ada calon tuggal dalam Pilkada Kabupaten Pasaman.

(Ris/Budhi)

Share13TweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Display Kiprah Satuan Kodim 0906/Tenggarong Dalam Penanganan Covid-19

Next Post

Cegah Covid 19, Polres Jakbar Bersama Tiga Pilar Edukasi Masyarakat di Tempat Keramaian

Next Post
Cegah Covid 19, Polres Jakbar Bersama Tiga Pilar Edukasi Masyarakat di Tempat Keramaian

Cegah Covid 19, Polres Jakbar Bersama Tiga Pilar Edukasi Masyarakat di Tempat Keramaian

Aturan Berubah Lagi, Kini Belum Boleh Belajar Tatap Muka di Kota Solok

Peraturan Baru Keluar, Warga Kota Solok Terancam Sanksi Denda Jika Melanggar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI