Kab. Solok | Pupuk selalu menjadi masalah krusial dalam usaha tani dan seringkali masalah kelangkaan pupuk tersebut menjadi momok menakutkan bagi petani menjelang musim tanam.
Demikian disampaikan Aswirman, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dalam rapat Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) terkait pengaduan masyarakat Kecamatan Bukit Sundi tentang Pupuk Bersubsidi Phonska dan Urea, di Ruangan Solok Nan Indah, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Senin (07/09/2020).
Terkait pengaduan masyarakat tersebut Aswirman dalam arahannya berharap Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk segera menindaklanjuti dan turun kelapangan guna men cek kebenaran pengaduan tersebut.
“Untuk itu pengawasan harus terus diintensifkan agar pupuk subsidi tepat sasaran dan tepat waktu. Dan besok, Selasa (08/09/2020) setelah dilakukan dilakukan pengecekan di lapangan semua bukti harus diperoleh dan untuk kita evaluasi. Seterusnya kita undang yang bersangkutan untuk kita tanyakan kebenarannya,” tegasnya.
“Pengawasan dilakukan secara berjenjang bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), dan apabila terjadi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi pada masing-masing wilayah baik di tingkat kecamatan atau kabupaten, maka dapat dilakukan pengajuan permintaan tambahan alokasi pupuk bersubsidi,” pungkas Aswirman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Pemkab Solok, Medison, Kadis Pertanian, Si Is, Kabag Perekonomian, Benny Gustria dan SKPD terkait dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Pandemic Covid-19. (JC)
Discussion about this post