KOTA PADANG — Dengan didampingi kuasa hukum, keluarga Ances Setiawan membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan yang dialami Ances Setiawan dalam Rutan Anak Air Padang hari Selasa, 1 September 2020.
Ances Setiawan diduga dianiaya oleh tahanan lain dalam rutan, hal itu dikatakan Kuasa Hukumnya, Vino Oktavia, Selasa, siang.
Menurut Vino, pihaknya telah melaporkan peristiwa yang dialami kliennya itu ke polisi. Kepada Wartawan, Vino menyebutkan kliennya merupakan tahanan kasus narkoba yang mendapat tindakan mengerikan didalam tahanan berupa penganiayaan yang mengakibatkan memar di tubuh korban.
Kami sudah lapor ke polisi, kami berharap polisi dapat mengungkap siapa pelaku dan dalang atas dugaaan penganiayaan yang dialami klien kami dalam tahan,”ungkap Vino.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi lada Sabtu (29/8) sekitar pukul 14.00 WIB di Rutan Anak Air Padang oleh sesama penghuni rutan yang satu sel dengan korban. Diketahui, korban ditahan di Blok D1 dan dianiaya oleh tahanan lain yang diperkirakan sebanyak 14 orang.
Sementara itu, dilansir dari laman Antara Kepala Rutan Anak Air Padang Eri Irawan mengatakan pelaporan terhadap polisi tersebut adalah hak bagi masyarakat. Ia mengatakan pihaknya pun juga merespon perseoalan tersebut secara maksimal, dan tengah memeriksa tahanan yang ada di blok yang sama dengan korban.
“Melapor adalah hak masyarakat dan kami menghormati itu (proses hukum). Para tahanan itu sekarang dikunci di blok dan diperiksa satu per satu,” katanya.
Eri juga mengatakan usai peristiwa itu pihaknya juga langsung memberikan penanganan medis terhadap tahanan dengan membawa ke rumah sakit, melaksanakan CT Scan, dan lainnya.
“Saat ini yang bersangkutan (korban) ditempatkan di klinik dan dijaga oleh petugas,” katanya. (Risko)
Discussion about this post