PAINAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Epaldi Bahar mengatakan, setiap pasangan calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU diwajibkan, mengikuti tes swab dan melampirkan surat keterangan tes swab.
“Sesuai keputusan rakor di KPU Provinsi, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sebagai pihak yang diberikan wewenang untuk berkoordinasi dengan KPU dalam pelaksanaan Pilkada di tengah Covid, menyarankan untuk pasangan calon melaksanakan tes swab Covid,” sebutnya, Senin (31/8/2020).
Menurutnya, keputusan tersebut dilakukan guna memastikan keadaan pasangan calon saat mengikuti pilkada dalam keadaan sehat.
“Keterangan hasil swab, dilampirkan dalam dokumen keterangan kesehatan pasangan calon. Sebab, diketahui, dokumen keterangan kesehatan bagi setiap pasangan calon termasuk dalam salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing bakal calon yang mendaftar,” ujarnya.
Selain itu, keterangan tes swab juga diperlukan guna menimalisir potensi terjadinya penularan saat berlangsungnya proses tahapan.
“Kemudian, itu juga termasuk dalam mematuhi protokoler Covid-19 selama keberlangsungan pilkada 2020 ditengah situasi Covid ini,” ujarnya lagi.
Lanjutnya, ketika ditanyakan wartawan seandainya, salah satu pasangan calon dinyatakan positif setelah melaksanakan tes swab, apakah proses pendaftaran dokumen pencalonan dibatalkan atau tetap diterima.
Untuk itu, Epaldi menjawab, apabila ada salah satu pasangan yang positif. Pihaknya, lebih menganjurkan untuk mematuhi protokoler Covid-19.
Nantinya, dengan situasi seperti itu, apakah berkasnya tetap diterima atau tidak bisa diterima.
Maka pihaknya, menunggu hasil berdasarkan keputusan KPURI, dan sejauh ini belum ada keputusan dinyatakan pasangan calon itu gagal atau tidaknya.
“Kita tunggu keputusan KPURI bagaimana menyikapinya. Intinya, positif Covid tidak seluruhnya menyatakan syarat dari kesehatan jasmani dan rohani. Namun, IDI mewajibkan melakukan tes swab kepada seluruh pasangan calon yang mendaftar ke KPU,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post