KAB. SOLOK — Jalan yang membentang dari dekat Kantor Wali Nagari Muaro Paneh menuju Pasar A Muaro Paneh yang melintasi halaman Kantor Camat Bukit Sundi kini kembali rusak pasca ditimbun menggunakan material cadas oleh Parik Paga Nagari Muaro Paneh beberapa waktu lalu.
Menurut Camat Bukit Sundi, HN Efiyardi, jalan itu sedang tahap pengalihan status kewenangan dari Propinsi ke Kabupaten Solok, menurut dia, tahun 2021 jalan itu sudah bisa ditanggulangi oleh Pemkab Solok.
Ketika hal ini di konfirmasi langsung ke Bupati Solok, Gusmal, dia mengatakan jalan itu sampai hari ini adalah jalan Kabupaten. Akantetapi, kata Gusmal, Pemkab Solok pernah mengusulkan jalan itu ke Propinsi Sumbar karena menghubungkan Kabupaten Solok dengan Kota Solok.
Ketika disampaikan keluhan warga tentang kondisi jalan itu yang rusak dan apabila musim hujan tiba air menggenangi badan jalan, Gusmal mengaku Pemkab Solok akan memperbaikinya tahun depan dengan APBD 2021.
Karena belum ada arahan dari Pemprov. Sumbar, kita perbaiki saja dahulu, kita programkan tahun depan dengan APBD Kabupaten Solok 2021. Demikian dikatakan Gusmal, Kamis, 27 Agustus 2020 via WhatshApp, sore. *** Risko Mardianto, SH
Discussion about this post