Limapuluh Kota – Nagari Taram kembali mencatat sejarah baru bagi Kabupaten Limapuluh Kota. Kali ini Wali Nagari Taram Kecamatan Harau Defrianto Ifkar menerima apresiasi atas Praktik Baik Pencegahan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Apresiasi atas Praktik Baik Keuangan Dana Desa itu diserahkan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Selain menerima apresiasi, dalam acara tersebut Defrianto juga tampil sebagai panelis dalam acara talkshow ANPK Praktik Baik Keuangan Desa, dengan penanggap pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BPKP dan Direktur Eksekutif Pattino serta moderator seorang pembawa acara TV swasta Prita Laura.
Acara ANPK tersebut disiarkan secara langsung di youtube KPK.
Wali Nagari Taram Defrinto Ifkar S.Si mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga diraihnya penghargaan bergengsi tersebut.
“Kita sangat bersyukur memperoleh apresiasi dari KPK. Kita juga berterimakasih kepada semua pihak, terutama pada Bupati Limapuluh Kota, serta masyarakat Nagari Taram yang telah mendukung terwujudnya praktik baik keuangan di Nagari kami Nagari Taram.ujar Wali nagari terbaik tersebut
“Ia berharap, apresiasi KPK ini memberikan motivasi bagi seluruh pemerintahan nagari di Kabupaten Limapuluh Kota untuk senantiasa berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan.
“Kita komit untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi, termasuk pada keuangan desa. Kita harus terus berusaha meningkatkan pengawasan agar keuangan desa terawasi dan tepat sasaran. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan yang akan membuat kita berurusan dengan aparat hukum,” ingat Defrianto Ifkar.(bbz)
Discussion about this post