Pesisir Selatan – Pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan melalui jajaran Dinas Kesehatan, terus tingkatkan standar pelayanan pada semua Puskesmas di daerah itu.
Upaya itu dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan medis yang lebih maksimal, terutama sekali dalam mendapatkan pelayanan rawat inap, atau tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan, bila tidak membutuhkan perawatan lanjutan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesisir Selatan, Satria Wibawa Selasa (25/8).
Diungkapkannya bahwa dorongan itu memang seiring dengan komitmen pemerintah daerah (Pemda) setempat dalam meningkatkan, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, disamping juga terus melakukan akreditasi terhadap semua Puskesmas yang ada.
“Kita menargetkan semua Puskesmas di daerah ini memenuhi standar pelayanan yang maksimal, serta juga terakreditasi. Tujuannya agar mutu dan kualitas pelayanan kesehatan benar-benar tercapai dan didapatkan oleh semua masyarakat,” katanya.
Selain itu, Puskesmas juga harus terus berupaya meningkatkan kesehatan perseorangan, serta meminimalkan risiko dengan peningkatan pencegahan dan penyembuhan penyakit.
“Semua itu adalah untuk mendukung pencapaian standar pelayanan minimal di bidang kesehatan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa daerah itu juga mentargetkan mengakreditasi 20 Puskesmas yang ada, demi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Semua Puskesmas agar pula dapat mengidentifikasi masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat, terutama sekali di wilayah kerjanya.
“Tujuannya agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas semakin meningkat di masa datang,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post