Pariaman — Pasca bertambahnya kasus corona menjadi 44 orang, dengan rincian 31 dari klaster personel Polres Pariaman, 1 ASN Kota Pariaman dan sisanya masyarakat sipil.
Dengan demikian, Wakil Walikota Pariaman Mardison menghimbau, agar masyarakat tidak melakukan pesta baralek ataupun hal-hal lain yang mengundang keramaian lebih dulu.
“Maka kami meminta kepada kepala desa, dubalang beserta jajarannya, memberikan pemahaman kepada masyarakatnya agar tidak melakukan pesta, bagi masyarakat yang sudah terlanjur mengadakan pesta sampai tanggal 15 Agustus ini, maka akan diawasi oleh dubalang dan Salpop PP. Dan nanti tamu akan bergiliran masuknya, lewat tanggal 15 ini sudah tidak boleh mengadakan pesta, nanti kita akan keluarkan Perwakonya,” jelas Mardison, Selasa (25/8/2020).
Mardison menambahkan tempat wisata yang ada di seputaran Kota Pariaman seperti Pantai Gondariah, Talao Pauh dan tempat tempat lainnya, akan dibatasi aksesnya. “Dengan adanya klaster baru ini maka pengunjung yang datang ke objek wisata yang ada di Kota Pariaman akan kita batasi, dan memakai protokol kesehatan,” jelas Mardison.
Discussion about this post