Polres Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng, AKBP Yuniar Ariefianto beserta jajarannya menyambangi resepsi perkawinan warga di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu, (15/08/2020) pagi.
Kehadiran Kapolres Pulpis ini tersebut sontak saja mengagetkan tuan rumah beserta para tamu undangan. Padahal orang nomer satu di Polres Pulpis tersebut tidak diundang.
Kapolres mengatakan, kedatangannya di pesta pernikahan tersebut untuk menyampaikan imbauan dan membagikam masker, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini seluruh masyarakat di tanah air wajib menggunakan masker, terutama saat berada di tempat-tempat publik, termasuk acara perkawinan seperti ini,” kata Kapolres saat menyampaikan imbauan secara humanis di tengah acara perkawinan warga Kelurahan Bereng.
Menurutnya, setidaknya ada empat point yang diperintahkan presiden dalam Inpres tersebut antara lain, pertama, memerintahkan Polri untuk turut mendukung dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Kedua, Polri diminta bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan patroli. Ketiga, Polri diarahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan tujuan supaya masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Yang keempat, Polri juga dituntut efektivitas penegakkan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan,” beber mantan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat ini.
Ia mengharapkan agar para tamu undangan dan keluarga kedua belah pihak mempelai agar memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan tidak perlu bersalaman atau kontak fisik dengan tamu yang lain.
“Kami tidak akan mengambil tindakan hukum yang merusak acara perkawinan, justru kami berbahagia bisa hadir di tengah bapak ibu sekalian, tapi tolong patuhi protokol kesehatan,” tegas dia.
Sambang ke pesta pernikahan warga ini dilakukan Kapolres aetelah mendapat informasi ada acara perkawinan, sehingga ia dan jajarannya spontan mengambil kesempatan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat di tengah acara perkawinan.
Menariknya dalam kesempatan tersebut usai menyampaikan imbauan Kapolres diminta menyanyikan sebuah lagu untuk kedua mempelai.
Menurutnya, tidak ada larangan dalam pesta pernikahan ini, namun hendaknya panitia acara juga berkoordinasi dengan tim Satgas Penanganan Covid-19 terkait apa saja yang harus disiapkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Sementara tuan rumah acara resepsi perkawinan, Ali mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pulang Pisau yang bersedia singgah dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang hadir di acara perkawinan anak perempuannya tersebut.(Ritha).
Discussion about this post