Polres Pulang Pisau – Seorang warga kurang mampu, Eka Dadi Putra (20) diterima menjadi calon Tamtama (Catam) Polisi pada Rekruitment calon anggota Polri tahun anggaran 2020 Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng).
Putra dari Bapak Yadi, Warga desa Gandang Barat Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau ini sehari-hari bekerja sebagai pembantu Polisi (Banpol) di Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng.
Keluarga kesehariannya tinggal di Pondok kebun sawit milik orang yang dijaganya. Upah menjaga kebun tersebut digunakan untuk makan sehari – hari.
Rasa syukur dan bahagia atas anugerah yang diberikan Allah SWT diungkapkan oleh Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovoor, S.H. ketika mendengar kabar bahwa pemuda yang kesehariannya membantu di Polsek yang dia pimpin ini terpilih menjadi Catam Polri pada rekruitmen tahun ini di Polda Kalteng.
“Saya punya nazar, apabila Eka Dadi ini terpilih menjadi Polisi saya akan jungkir balik di depan kantor Polsek,” tutur Laaser, Senin (10/08/2020) pukul 19.00 WIB.
Dia mengungkapkan kegembiraannya, seorang warga yang tidak mampu ini juga bisa menjadi Polisi tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun. “Yang masih berpikiran bahwa menjadi Polisi harus perlu biaya banyak, hilangkan pikiran itu,” tegasnya.
Penerimaan Polisi sekarang memiliki slogan Betah (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dan itu sudah terbukti. Siapapun punya kesempatan seluas – luasnya selama memenuhi persyaratan tanpa melihat status keluarga dan tanpa uang sepeserpun.(Ritha)
Discussion about this post