Pasaman Barat, R. Investigasi — Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP. Asep Wahyudi pimpin langsung kegiatan preventif himbauan malam minggu di sekitaran pendopo kantor Bupati Pasbar dan jalur 32 Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasbar dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19 setelah adanya temuan kasus baru di Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (8/8) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan memfocuskan sasaran kepada anggota club motor dan kerumunan massa yang sering berkumpul di dua lokasi tersebut.
“Kedua lokasi tersebut sering digunakan masyarakat untuk tempat berkumpul terutama pada saat malam minggu makanya kita focuskan di sekitar Kantor Bupati dan jalur 32,” ujar AKP. Asep.
AKP. Asep Wahyudi juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol covid-19 saat beraktifitas di luar rumah demi untuk memutus rantai penyebaran covid-19 tersebut.
“Jika beraktifitas di luar rumah supaya selalu memakai masker, jaga jarak dan sebisa mungkin untuk sementara waktu hindari tempat tempat keramaian,” jelasnya.
Satlantas Polres Pasbar juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalulintas serta melengkapi persyaratan saat berkendara, supaya dapat meminimalisir kecelakaan lalulintas.
“Setiap kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalulintas akan kami tindak tegas, dengan meberikan tilang sesuai dengan peraturan perundang undangan,” tegasnya.
Asep juga berharap kepada seluruh orang tua, supaya selalu melakukan pengawasan dan juga memberikan pemahaman terhadap anak anaknya untuk mematuhi protokol covid-19 serta aturan dalam berlalulintas karena sesuai temuan dilapangan pelanggar lalulintas tersebut di dominasi oleh remaja dan anak-anak di bawah umur.
“Kami mengharapkan untuk semua orang tua agar berperan aktif dalam mengawasi anak anaknya, demi keselamatan diri sendiri dan orang banyak,” tutupnya. (wh/yd)
Discussion about this post