Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Press rilis langsung dipimpin oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Sugeng Hariyanto, S.I.K., M.Hum.
Serta didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKBP Pratomo Widodo, S.I.K, M.Si. (Han) dan Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim, bertempat di Lobi Polres Metro Tangerang Kota, Selasa 04/08/2020
Dalam pengungkapan narkoba ini polisi berhasil mengamankan pelaku dengan Inisial, YK (27 ),DP(25) ,ML (31 ) dan HC (29)
Sedangkan Jon dan Abang masih DPO, para tersangka ditangkap di wilayah berbeda.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Sugeng Hariyanto kasus ini Pada Tanggal 14 Juli 2020 sekira jam 20.00 WIB
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Anggota Unit I Subnit II Sat Resnarkoba melaksanakan penyelidikan selama 1 minggu.
Penyelidikan langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, SIK, M.Si. (Han) di daerah Karang Tengah Kota Tangerang.
“Selanjutnya anggota melaksanakan under cover buy dengan Target Operasi yang berinisial YK,” Ucap Kapolres.
Lanjutnya, tersangka YK di amankan di Rest Area Karang Tengah Kota Tangerang KM-14.
Dengan Barang Bukti yang berhasil disita Sebanyak 12 Paket Besar Berisi Narkotika Jenis Ganja (14.500 Gram Brutto / 14,5 KG) yang disimpan didalam mobil Toyota Jenis Calya Warna Orange
Selanjutnya Dilakukan Pengembangan Dan Pengejaran Terhadap “DP” dan “ML”
Pelaku berhasil ditangkap di SBPU Pertamina Jl. Raya Cisoka Kab. Tangerang dengan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika Jenis Ganja dengan berat 2,36 Gram Brutto.
“Sedangkan tersangka Jon (DPO) yang memberi perintah sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas,” Tegas Kapolres.
Tambah nya, Untuk HC sendiri di tangkap di rumah kontrakan didaerah Grogol Petamburan Jakarta Barat dan Abang masih dalam Pengejaran
Dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 15 Paket Narkotika Jenis Sabu (417 Gram Brutto).
“Jadi Jumlah keseluruhan barang bukti narkotika Jenis Ganja sebanyak 14.502,36 Gram Brutto dan Jumlah keseluruhan barang bukti narkotika Jenis Shabu sebanyak 417 Gram Brutto,” Pungkasnya.(wt)
Discussion about this post