Mubazir, begitulah kondisi Pos Pantau Sat Pol PP Padang. Proyek yang dibangun tahun 2016 menggunakan dana APBD, tak pernah dimanfaatkan. Malah, digunakan warga untuk warung.
PADANG, INVESTIGASI_Keberadaan Pos Pantau Sat Pol PP tiga lokasi di Pantai Padang menjadi tanda tanya warga. Pos Pantau yang dibangun tahun 2016 tak pernah digunakan oleh Sat Pol PP. Akibatnya, asset Satpol PP itu, dimanfaatkan warga untuk warung. Bahkan, menjadi tempat duduk remaja malam hari dan rentan perbuatan maksiat.
Informasi didapat media ini, tiga Pos Pantau itu, Pos Pantau Danau Cimpago, Pos Pantau Depan Lapas Muaro dan Pos Pantau Muaro Lasak. Anggaran digunakan untuk proyek Pos Pantau tahun 2016 lebih kurang Rp190 juta.
Wajar saja, Pos Pantau Sat Pol PP yang dibangun tahun 2016 merupakan proyek mubazir menuai kecaman warga. Anif Warga Purus, terang terangan mengatakan, ini proyek hanya menghabiskan uang negara saja. Sejak dibangun tahun 2016, tak pernah ditempati.
“Bahkan, sekarang dimanfaatkan warga untuk warung. Malam harinya, kadang dimanfaatkan untuk duduk remaja dan rentan perbuatan maksiat,” kata Anif sembari mengatakan, proyek mubazir asset Sat Pol PP tak terkunci dimanfaatkan juga untuk tempat mesum.
Alfiadi, Kasat Pol PP Padang dikonfirmasikan via WA nya, Rabu (22/7), mengatakan, karena ini proyek tahun 2016, akan dikordinasikan dengan senior di Sat Pol PP. “Atau, apakah telah dimutasikan assetnya ke OPD lain,” katanya seraya menyebutkan, untuk nilai pekerjaan ia tidak tahu. UM
Discussion about this post