Padang Pariaman — Masih sangat pekat di ingatan. Belum lagi kering tinta pena wartawan menukilkan ihwal kebijakan Bupati Ali Mukhni yang patut dipertanyakan secara hukum, mengenai kondisi kekiniaan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Padang Pariaman.
Pasalnya, Ali Mukhni yang diberitakan tanggal 15 Juli kemaren telah mengganti kepala BPKD untuk ke delapan kalinya. Dari pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKD Armeyn Rangkuti ke Plt. Kepala BPKD Rudi Rilis.
Dengan kurenah yang serupa itulah, kini Ali Mukhni melakukan penggeseran kembali posisi kepala BPKD untuk yang ke sembilan kalinya.
Padahal, Bupati Ali Mukhni baru menggeser Plt. kepala BPKD yang dijabat oleh Armenyn Rangkuti ketika itu pada Senin (13/7/2020). Sekarang Ali Mukhni diketahui menggeser kembali Plt. Kepala BPKD yang ditempati Rudi Rilis, Selasa (21/7/2020).
Perihal tersebut dibenarkan langsung oleh Rudi Rilis yang menjabat sebagai Kepala DPMPTP Padang Pariaman, kepada media ini Kamis (23/7).
“Iya betul, sejak Selasa (21/7) saya tidak lagi melaksanakan tugas Kepala BPKD. Tepatnya seminggu lah, di sana,” ujar Rudi yang punya perawakan tenang ini pada media di balik ponselnya.
Rudi menyebutkan, alasan dirinya tidak lagi menjabat Plt. Kepala BPKD karena faktor keadaan yang berdampak pada pimpinan.
“Mengingat intensitas pekerjaan di DPMPTP itu tinggi, jadi pak bupati memutuskan agar saya fokus di DPMPTP saja. Karena pekerjaan yang ada di BPKD tingkatannya sama-sama. Agar keadaan tidak berdampak pada pimpinan,” terang Rudi sembari menambahkan, pengganti dirinya di BPKD sebagai Plt. Kepala BPKD sekarang ini dijabat oleh Syafriwal, yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial Padang Pariaman defenitif. (Idm)
Discussion about this post