Malang – Hari ini telah dilaksankan Kunjungan Kerja Komisi Kepolisian Nasional (kompolnas) dan pengecekan Prestasi Polri di Polres Malang, Jum’at (17/07/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Kompolnas diantaranya Andrea H. Poelongan, SH., M.Hum (Ketua Tim), Slamet Ramelan, S.I.K., SH., M.H. Serta Pendamping Kompolnas dari Polda Jatim diantaranya AKBP Irfan Susanto, S.I.K, AKP Nadiar Rachman, SH. dan
Kompol Toni Kasmiri, SH., S.I.K (Waka Polres Malang) serta PJU Polres Malang.
Dalam sambutannya, Waka Polres Malang, Kompol Toni Kasmiri, SH., S.I.K. menyampaikan permohonan maaf dikarenakan Kapolres Malang tidak bisa hadir karena menghadiri giat bersama Forkopimda dalam rangka launching TNBTS di Bromo.
“Polres Malang mendapat predikat WBK dan WBBM yang hingga saat ini kami komitmen untuk pertahankan. Selain itu, Polres Malang juga mengedepankan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan hingga saat ini tidak ada anggota Polres Malang yang terindikasi covid-19. Mengingat Polres Malang sebagai inisiator Kampung Tangguh Semeru dengan mengedepankan POP (Problem Oriented Policing),” terangnya.
Sementara itu, Andrea H. Poelongan, SH., M.Hum dalam sambutannya juga menyampaikan, “Penyebaran virus corona yang kita hadapi saat ini perlu penanganan serius namun juga perlu doa dalam mendekatkan diri kepada Tuhan YME. Dan perlu diingat, banyak prestasi yang sudah diraih oleh Polres Malang, dan kami sangat apresiaisi atas pencapaian tersebut. Hari ini kami akan melakukan pengumpulan data terkait keberhasilan dan inovasi Polres Malang, mohon dilengkapi softcopy,” jelasnya.
Dalam Penyampaian materi keberhasilan/inovasi Polres Malang, AKP Diana Suci Listyawati, S.I.K (Kasat Lantas) menyampaikan inovasi Satlantas Polres Malang, diantaranya :
1) Pembuatan marka jalan physical distance di Simpang 4 Karanglo Singosari dan Simpang 4 Kepanjen
2) Pelaksanaan Prog RUJAK LIMPUNG (Seruan Bayar Pajak Keliling Kampung)
3) Pelaksanaan Program BAKSO BAKAR (Bayar Pajak Turut Deso KB Samsat Karangploso)
4) SERUMAS (Sarana Edukasi Rambu Lalu Lintas untuk Masyarakat)
5) Prego (Pendaftaran Regident Online)
6) Acces card Satpas, mencegah orang tidak berkepentingan masuk Satpas.
7) Antrian Digital, memisahkan antrian pemohon SIM Baru dan Perpanjangan
8) M-Plus (Malang Payment Solution), mencegah praktek pungli
9) IKM Digital, memudahkan pemohon SIM memberikan indeks kepuasan pelayanan.
10) Simanis, memberi kemudahan wanita dlm mengurus SIM
11) SIM Salabim, pelayanan SIM tanpa turun dari kendaraan.
12) Coaching Clinic, memberikan pelatihan kpd pemohon SIM yg tidak lulus.
13) Denfensive Riding, pengetahuan non teknologi ttg keselamatan berkendara.
14) Jelita (Jelajah Lintas Desa), memudahkan masyarakat desa membayar pajak.
15) Samsat on the spot, kemudahan bayar pajak bagi profesi karyawan.
16) Pay Ment Point, bekerja sama dgn Bank Jatim utk pelayanan bayar pajak.
17) Samling (Samsat Keliling), memudahkan masyarakat bayar pajak.
18) Samsat Drive Tru, membayar pajak tanpa turun kendaraan.
19) 3 in 1 public service, perpanjangan SIM, pembayaran pajak dan perpanjangan SKCK.
Sedangkan AKP Tiknarto Andaru Rahutomo, S.I.K. (Kasat Reskrim Polres Malang) menyampaikan keberhasilan Satreskrim Polres Malang, antara lain :
1) Perbandingan crime total dan crime clearance 2018 s/d 2020.
2) Kasus ilegal loging Jl. Raya Druju Ds. Druju Kec. Sumbermanjing Wetan batang kayu jati glondongan,
3) Kasus ilegal loging tkp Petak 8D RPH Sengguruh dan Jl. Raya Gampingan Kec. Pagak Kab. Malang.
4) Residivis melakukan curanmor dan handphone, tkp Ds. Kasembon Kec. Bululawang Kab. Malang
5) Kasus KDRT dan percobaan pembunuhan, tkp Dsn. Kebonjati Rt 03 Rw 05 Ds. Klampok Kec. Singosari
6) Pembunuhan gadis dibawah umur oleh pacarnya, tkp bantaran sungai metro Ds. Talangagung Kec. Kepanjen
7) Pembuatan aplikasi Wadool, guna transparansi pelaporan tindak kejahatan KDRT.
Dan AKP Anton Widodo, SH. (Kasat Reskoba) menyampaikan keberhasilan dan inovasi Satreskoba Polres Malang yakni :
1) Jumlah total hasil ungkap sabu Satreskoba sebanyak 746,15 gram dan hasil ungkap Ganja sebanyak 3,15 Kg
2) Kasus Narkotika, tkp di sebuah rumah yang beralamat Kec. Karangploso Kab. Malang
3) SOP Penyelidikan dan Penyidikan Satreskoba selama pandemi Covid-19
Sebelum meninggalkan Polres Malang, TIM Kompolnas juga memeriksa Unit kendaraan R2 yang digunakan untuk Pelaksanaan Prog RUJAK LIMPUNG (Seruan Bayar Pajak Keliling Kampung), Pelaksanaan Program BAKSO BAKAR (Bayar Pajak Turut Deso KB Samsat Karangploso, dan Jelita (Jelajah Lintas Desa) yang memudahkan masyarakat desa membayar pajak.(Narto)
Discussion about this post