Malang – ,Kapolres Malang melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kabupaten Malang yang berada Jl. Panji No. 119, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (15/07/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H. (Kapolres Malang), Anis Suhartini, ST. (Ketua KPU Kab. Malang), Arief Subagyo, S.E., M.M. (Sekretaris KPU Kab. Malang), Nurhasin, S.Pd.I. (Komisioner KPU Kab. Malang divisi Teknis Penyelenggara), AKP Hegy Renanta Koswara, S.T., S.I.K. (Kabagops Res Malang), AKP M Syuhada, S.E., S.I.K. (Kasat Intelkam Res Malang), dan AKP Edy Sunyata (Kasubbag Bin Ops Bagops Res Malang).
Kapolres Malang tiba di Kantor KPU Kab. Malang dan menerapkan protokol kesehatan dengan cuci tangan serta pemeriksaan suhu tubuh.
Dalam sambutannya, Anis Suhartini, ST. selaku Ketua KPU Kab. Malang menyampaikan selamat datang kepada Kapolres Malang dan permintaan maaf atas keterbatasannya.
Anis juga menambahkan, saat ini KPU Kab. Malang pada pentahapan Rekapitulasi hasil Verfak di tingkat PPK. Terdapat PPDP yang Reaktif saat dilakukan Rapid Tes, dan dilakukan Rapid ulang kepada PPDP yang Reaktif dan dilakukan tes swab tetapi KPU Kabupaten Malang belum diberikan hasil swab oleh Dinkes Kab. Malang. Dinkes Kab. Malang memerintahkan kepada KPU Kab. Malang agar hasil Rapid tes tidak dipublikasikan, tetapi faktanya petugas Rapid di tingkat Puskesmas langsung mengumumkan hasil Rapid Tes.
Sementara itu, Kapolres Malang, dalam sambutannya menyampaikan, “Seperti apa tindak lanjut KPU Kabupaten Malang terkait dengan PPDP yang hasilnya Reaktif saat dilakukan Rapid Tes. Apakah ada pengganti PPDP apabila hasil Rapid Tes maupun Tes Swab Reaktif?,” jelasnya.
Kapolres juga menanyakan apakah ada Rapid Tes kepada Petugas saat masuk dalam tahapan selanjutnya.
Sedangkan dalam tanggapannya, Arief Subagyo, S.E., M.M. selaku Sekretaris KPU Kabupaten Malang menyampaikan bahwa KPU Kab. Malang memberikan saran kepada Dinkes agar dilakukan Rapid ulang, tetapi Dinkes Kab. Malang tetap melakukan tes swab. Dinkes Kabupaten Malang memberikan agar berkoordinasi dengan gugus tugas di tiap kecamatan agar PPDP yg Reaktif melakukan Isolasi Mandiri, tetapi sampai saat ini hasil tes swab tidak diberikan oleh Dinkes Kab. Malang.
“Untuk pelaksanaan Bimtek PPDP peserta sudah melakukan Rapid Tes dengan hasil Non Reaktif. Beberapa Petugas PPDP dengan hasil Reaktif sdh ada penggantinya, dan ada yang dilakukan Rapid Tes ulang maupun Tes Swab. Untuk Pelaksanaan Rapid tes pada tahap lanjutan kita menunggu perintah dari pusat / KPU RI. Besok pada hari Kamis 16 Juli 2020, KPU Kab. Malang akan mengundang Stake Holder untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan Coklit oleh PPDP di lapangan” terangnya.
Di tempat yang sama, AKP M Syuhada, S.E., S.I.K. selaku Kasat Intelkam Res Malang juga turut menyampaikan bahwa dengan adanya Kendala terkait PPDP yang Reaktif agar KPU Kab. Malang tetap melanjutkan Tahapan Pilkada Th 2020, dan KPU perlu melakukan koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Malang terkait hasil tes swab.
Dalam hal ini, Nurhasin, S.Pd.I. selaku Komisioner KPU Kab. Malang divisi Teknis Penyelenggara, turut menyampaikan bahwa akan ada Bimtek kepada PPDP untuk persiapan Coklit di lapangan. Adanya kendala dilapangan saat pelaksanaan Coklit sehingga KPU Kab. Malang perlu melakukan Koordinasi dengan Stale Holder di Kab. Malang.(ira)
Discussion about this post