DHARMASRAYA — Merasa dibekingi oleh Dinas Pendidikan Dharmasraya, pekerjaan proyek dengan judul Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya di SMPN 5 Pulau Punjung, yang dilaksanakan secara swakelola (P2S), disinyalir dikerjakan sekehendak hati saja.
Lovi Meuthia selaku kepala sekolah yang bertanggungjawab atas pekerjaan proyek, yang dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) APBN tahun anggaran 2020, kuat terindikasi mencari keuntungan besar. Pasalnya sejauh ini, pekerjaan proyek rehab swakelola SMPN 5 Pulau Punjung tersebut tidak mengacu kepada spek yang telah dibuat.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, Lovi Mutia selaku pelaksana proyek dengan nomor kontrak 425.1/05/MOU/DAK-SMP/DISDIK-2020 itu terkesan mendobrak aturan semaunya tanpa mengacu kepada spek.
Lebih jauh telusuran media, proyek yang pengerjaannya tertanggal 6 Juni 2020, dengan waktu pelaksana 120 hari kelender, dengan dana RP,300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) disinyalir melenceng dari bestek. Pasangan keramik yang dilakukannya di atas keramik yang sudah lama, tanpa dilakukam pembongkaran lebih dulu, atau dipecah agar tempelan adukan beton baru dengan yang lama senyawa alias tidak mudah terkelupas dan rusak, tidak dilakukan.
Selain itu juga, penambahan ketebalan piringan teras terkesan sesukanya saja, menghampar adukan beton di atas beton piringan lama yang sudah diaci dengan semen, sehingga tak hayal pasangan tersebut menutupi pori pori beton dengan licin mengkilat itu tanpa dibongkar.
Paling miris lagi, diduga pekerja tukang bangunan bekerja tidak memiliki gambar dan spek untuk sebagai pedoman.
Kepala Sekolah SMPN 5 Pulau Punjung Lovi Meuthia saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya menjelaskan, bahwa pekerjan tersebut sudah sesuai dengan gambar yang telah ditentukan oleh konsultan.
“Untuk pengerjaan itu, atap saja yang dibongkar tergantung dengan anggaran dan gambar yang telah ditentukan. Kalau tidak ada didalam gambar dan anggaran tentu tidak dikerjakan oleh tukang,” kilah Lovi Meuthia.
Kepada wartawan Lovi menambahkan, jika gaji yang dia terima besar. “Gaji saya besar kok, dan suami saya juga pengusaha, walaupun saya diberhentikan bekerja, saya akan makan juga, sebutnya dengan nada ongas.
Di lain hal, Konsultan Perencana yang kerap disapa Marijan, sekaligus sebagai Konsultan Pengawas membantah tidak ada instruksi dari dirinya untuk pemasangan keramik tanpa membongkar pasangan keramik yang lama.
“Saya kalau pemasangan keramik yang baru di atas keramik lama tanpa dipecah atau dibobok, saya sudah wanti wanti mengatakan kepada pihak sekolah agar keramik yang lama itu dipecah atau di bobok dulu, baru dilakukan pemasangan keramik yang baru. Tujuan saya kenapa harus dipecah pasangan keramik lama, agar pemasangan keramik baru ini biar senyawa dan menyatu dengan yang lama,” terangnya.
Tapi apabila tidak dilakukannya, kata Marijan menjelaskan, berarti salah dia (kepala sekolah). “Kalau saya selaku pengawas jujur saja nggak mungkin saya tiap hari mengontrol pekerjaan itu sebab pekerjaan saya banyak lagi selain itu,” singkat Marijan.
Terpisah, Supratman selaku PPK juga mengatakan sudah menegur kepala sekolah atas kesalahannya yang melakukan pekerjaan proyek asal jadi.
“Saya selaku PPK sudah saya sampaikan kepada kepala sekolah selaku pemilik kegiatan, apabila pekerjaannya tidak sesuai dengan spek tentu tidak akan bisa di PHO nantinya, terkecuali diperbaiki dulu pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek itu. Dan saya pun sudah mengatakan kepada kepala sekolah agar gambar kegiatan itu harus ada sama tukang bangunan di lokasi agar dia bisa untuk sebagai acuan baginya,” tegasnya Supratman. (tim)
Discussion about this post