Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, kembali melakukan kegiatan belajar-mengajar tatap muka. Kegiatan tersebut bakal berlangsung di 358 sekolah daerah setempat.
“Iya, hari ini (Senin) kita bakal memulai proses belajar mengajar tatap muka di sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri, pada wartawan di Painan, Senin (13/7).
Menurutnya, proses belajar mengajar bakal dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ketat. Hal itu tetap diberlakukan meski Kabupaten Pesisir Selatan sudah dinyatakan berada dalam zona hijau Covid-19.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Pesisir Selatan, Rinaldi menyebutkan, seluruh proses belajar mengajar tatap muka bakal dilakukan dengan standar dan protokol kesehatan Covid-19.
“Penerapannya tentu saja memakai protokol kesehatan yang ketat. Pakai masker, cuci tangan, dan waktu belajar juga diperpendek. Selain itu, yang belajar juga tidak semuanya, karena bakal dibagi dalam beberapa shift,” ucapnya.
Ia mengatakan, kegiatan belajar mengajar di masa adaptasi kebiasaan baru ini bakal berlangsung di 358 sekolah, yaitu di 384 SD dan 74 SMP. Menurutnya, kebijakan untuk memulai pembelajaran tatap muka itu dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang menyatakan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai zona hijau.
“Indikator zona hijau, angka kesembuhan 100 persen, tidak ada penambahan positif selama satu bulan terakhir dan tidak ada angka kematian satu bulan terakhir. Pessel sudah memenuhi kriteria tersebut,” katanya.
Selain indikator zona hijau, ia menuturkan penerapan pembelajaran tatap muka juga dilakukan setelah pihak sekolah memenuhi kelengkapan sarana dan prasarana sesuai protokol pencegahan Covid-19. Sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Sekolah menyediakan alat penyemprot dan bahan disinfektan, termasuk melakukan pembersihan secara berkala dua kali sehari terhadap sarana prasarana sekolah. Tidak ada jual beli makanan dalam lingkungan sekolah, termasuk tidak menggunakan absen secara fingerprint. Dan yang paling penting, ada surat penyataan tertulis dari orang tua/wali terkait izin mengikuti pembelajaran secara tatap muka di sekolah,” ujarnya lagi.
Diketahui, ada 4 daerah di Sumatera Barat hari ini diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Sawahlunto, dan Kabupaten Pasaman Barat. (Robi)
Discussion about this post