Padang Pariaman — Belum lagi luntur tinta wartawan menulis kurenah Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman, Suhatri Bur bermain layangan yang mengundang kerumunan massa di saat PSBB masih diberlakukan.
Saat itu, Suhatri Bur bermain layangan dengan menghadiri dan ikut berpartisipasi dalam acara bertanding layang layang di Korong Kampuang Kalawi, Nagari Pasie Laweh, Lubuk Alung, Jumat tanggal 6 Juni 2020. Padahal Pemkab Padang Pariaman ketika itu memberlakukan perpanjangan PSBB hingga tanggal 7 Juni 2020.
Seperti yang pernah diekspos media ini dalam sebuah pemberitaan berjudul : Waduh..! “Tungkek Mambaok Rabah”, Orang PSBB kok Wabup Suhatri Bur Malah Bertanding Layangan?”, pada 7 Juni 2020.
Kali ini kurenah Wabup Suhatri Bur malah lebih nekad lagi. Ketua DPD PAN Padang Pariaman ini diduga kuat melakukan pelanggaran dengan menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan partai.
Suhatri Bur diduga kuat menyelenggarakan aktivitas kegiatan kepartaiannya di sebuah ruangan, di kantor Bupati Padang Pariaman, Jumat (10/7/2020) bersama beberapa orang yang disinyalir merupakan kader milenialnya.
Diketahui, DPP PAN menyelenggarakan acara Silaturahmi Nasional Milenial PAN secara virtual pada Jumat (10/7/2020), dimulai pukul 13.30 sampai dengan 15.30 Wib.
Suhatri Bur yang memakai kemeja putih dibalut dengan atribut kepartaiannya, berpeci hitam didampingi beberapa orang yang diduga kader mudanya. Menggelar silaturahmi secara virtual di sebuah ruangan yang diduga kuat adalah ruangan dalam perkantoran Bupati Padang Pariaman.
Beberapa dokumentasi foto acara tersebut sempat diupload oleh akun Facebook Dermawan Eka Putra dengan judul: “Silaturahmi Virtual Milenial PAN Kab. Padang Pariaman”, Jumat (10/7/2020) sekira pukul 16.30 Wib, sebelum akhirnya postingan tersebut dihapus.
Dari telusuran media, diduga kuat Suhatri Bur menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan kepartaiannya. Terlebih memasuki Pilkada serentak yang tinggal menghitung mundur.
“Kalau melihat dekorasinya, ada bis coklat di dinding, kayaknya ini di kantor bupati. Tapi ruangannya yang mana tidak tau persis,” terang mantan Wakil Bupati Padang Pariaman 2010-2015, H. Damsuar yang dimintai keterangannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Anton Ishaq yang dihubungi media via pesan WhatsApp meminta agar melaporkan peristiwa ini ke kantor Bawaslu setempat.
“Silahkan dilaporkan ke kantor. Kalau tidak ada pelapor maka Bawaslu akan melaporkan penelusuran awal terhadap hal tersebut,” sikap Anton yang memang garang dengan pelanggaran.
Di lain hal, Azwar Anas, Ketua Ormas LAKI menyambut baik permintaan Bawaslu Padang Pariaman. Sebagai ormas yang terdaftar sebagai partisipan pengawas pemilu, Anas tak akan sungkan melaporkan indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan Wabup Suhatri Bur atas acara Silaturahmi Virtual Milenial yang digelar di kantor Bupati Padang Pariaman itu.
“Kita akan penuhi permintaan Bawaslu Padang Pariaman terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Wabup Suhatri Bur ini. Karena sebelum postingan tersebut dihapus, kita sudah menyalin terlebih dahulu dokumentasi foto yang diunggah, berikut dengan screenshot,” terang Anas menimpali.
Discussion about this post