Pasaman, — “Jadikan Pasaman sebagai daerah angker bagi pelaku narkoba. Jika ada pelaku yang melarikan diri, tembak saja. Kita bersama Kapolres dan Forkopimda sudah bertekad untuk menghabisi peredaran narkoba di Kabupaten Pasaman ini,” ujar Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis, SH, MSi.
Hal tersebut disampaikan Bupati, saat memberi sambutan dalam acara pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis ganja, di halaman Mapolres Pasaman, Jumat (10/7) pagi.
Apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres AKBP. Hendry Yahya beserta jajaran, disampaikan Bupati, atas prestasi kesekian kali Polres Pasaman dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika.
“Data yang Saya peroleh, pengungkapan kasus narkoba dan BB terbanyak untuk wilayah hukum Polda Sumbar, ada di Pasaman. Namun warga Pasaman yang terlibat, relatif sedikit. Untuk itu Saya sampaikan apresiasi dan rasa bangga buat Pak Kapolres dan anggota,” kata bupati.
Sementara itu, Kajari Pasaman Fitri Zulfahmi, SH. MH dan Dandim 0305 Pasaman, Letkol. Inf. Ahmad Aziz juga mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi tinggi buat Kapolres Pasaman beserta jajaran.
Pemusnahan BB ganja Jumat pagi dihadiri segenap Forkopinda Pasaman. Sebanyak 65,6 paket ganja kering hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Pasaman, dibakar.
Kapolres Hendry dalam keteranganya menyebut ada sekitar 65,6 kg ganja hasil pengungkapan dua kasus berbeda, dimusnahkan pada pagi ini.
“Kasus pertama melibatkan dua tersangka, Si Tab dan Adi dengan barang bukti 52 paket Ganja kering, kemudian tersangka Asrin Rangkuty dengan BB 15 paket ganja kering siap edar,” jelas Kapolres.
Pemusnahan barang bukti tersebut sesuai Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Dalam Perkara Narkotika jenis Ganja telah memperoleh Hukum tetap, dan dihadiri advokat dari Kantor Pengacara Doni, SH serta Kepala Dinas Kesehatan dr. Rahadian Suyanta.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis ganja kering dengan jumlah 65 paket seberat 65.693 gram.
Pemusnahan 65,6 kg ganja kali ini, mencatatkan angka hampir 600 kilogram ganja yang sudah berhasil diamankan jajaran Polres Pasaman sejak awal januari tahun 2020, plus sabu-sabu seberat satu kilogram lebih.
Ris/Bud
Discussion about this post