Dharmasraya — Parahnya pekerjaan proyek kegiatan rehabilitasi kelas, dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya, di SMPN 5 Pulau Punjung, tepatnya di Sialang Km 9 Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Memasang lantai keramik di atas pasangan keramik lama yang licin dan mengkilat di ruangan kelas, yang akan mengakibatkan tidak adanya ketahanan lantai keramik baru dipasang secara ditimpa begitu saja.
Selain itu pantauan media ini di lokasi Rabu (8/7/2020), pasangan piringan teras sekolah juga ada penambahan ketebalan, dengan cara menghampar adukan beton yang baru di atas piringan teras lama yang telah diaci dengan semen, tampa dipecah dan dibongkar lebih dulu.
Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola (P2S), volume kegiatan ruangan bernomor kontrak 425.1/05/MOU/DAK-SMP/DISDIK-2020, tertanggal 06 Juni 2020 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kelender, dengan nilai Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) di bawah kepengawasan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dana alokasi khusus (DAK), tahun anggaran 2020 itu, terindikasi minim kepengawasan.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat setempat EH (40 thn), sangat menyayangkan apabila pekerjaan pasangan keramik baru tersebut dipasang di atas keramik yang lama tanpa di bongkar.
“Itu jelas sangat fatal, karena jikalau tidak dibongkar dulu atau dipecah keramik lama terpasang itu, tentu adukan beton baru tidak akan melengket dan senyawa. Sebab keramik itu sudah jelas licin sama dengan kaca, dan juga tidak mempunyai pori pori, begitu juga dengan piringan teras yang sudah dibedaki dengan semen untuk menutupi lobang pori pori beton agar tidak diresapi air, dan juga agar supaya licin tanpa dibongkar atau dipecah, tentu hasilnya juga akan serupa dengan menghampar adukan beton di atas keramik,” urainya.
Menurut EH, pekerjaan swakelola tersebut terkesan asal jadi saja.
“Kami dari masyarakat memohon kepada pihak penegak hukum agar pembangunan di daerah kita ini mempunyai daya tahan dan bermutu. Dan juga uang negara tidak sia sia untuk membangun. Mohon juga ditindak lanjut berdasarkan informasi dari pemberitaan di media,” harapnya.
Setidaknya untuk memberi efek jerah kepada pelaksana proyek resmi ini, lanjutnya. “Kami sangat mendukung kinerja penegak hukum untuk mengusut kasus kasus proyek yang asal asalan yang dikerjakan oleh pelaksana untuk memperkaya diri sendiri itu,” terangnya lagi.
EH meminta agar pasangan tersebut dibongkar kembali. “Kami dari masyarakat meminta juga kepada penegak hukum agar dibongkar lagi pasangan keramik tersebut,” tegas EH.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMPN 5 Pulau Punjung, Lovi Meuthia YW, S.Pd yang sudah dihubungi via ponsel beberapa kali, tidak menyahut.(tim)
Discussion about this post