Padang Pariaman — Satu per satu borok yang diduga terjadi di Dinas Kesehatan Padang Pariaman perlahan mulai rontok ke publik. Setelah dugaan indikasi penyelewengan dana Covid, dan pungutan THR Idul Fitri yang dilakukan Kadis Yutiardi Rivai, menyusul kini SPPD fiktif tahun anggaran 2019 menjerat Yutiardi.
Pada tahun 2019, Forum Kabupaten Sehat (FKS) Kabupaten Padang Pariaman, melakukan acara studi banding ke Kabupaten Dharmasraya dua hari pulang pergi. Perjalanan itu dilaksanakan pada akhir tahun 2019, tepatnya tanggal 23 Desember 2019.
“Bapak Kadis Yutiardi memang tidak ikut dalam rombongan perjalanan, karena beliau ada tugas lain,” ujar salah satu anggota rombongan ketika ditanya, Kamis (2/7/2020). Namun naifnya, Yutiardi ikut menerima dan menandatangani SPPD.
Rombongan yang berjumlah 60 orang kala itu dipimpin Ketua FKS Padang Pariaman, Dr. Rahmat Tuanku Sulaiman, didampingi Sekretaris FKS Bgd. Armaidi Tanjung dan Kepala Bidang Sosial Budaya Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman Harmen Aminuddin.
Menurut informasi walaupun Yutiardi tidak ikut, tetap menerima uang makan dan transportasi, uang penginapan dan Surat Perjalanan Perjalanan Dinias (SPPD) penuh, seperti rombongan yang ikut dalam perjalanan.
Pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan FKS Dharmasraya, ketika itu dijamu di aula Bappeda Dharmasraya. Rombongan FKS Padang Pariaman diterima oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Dharmasraya Silaturahim, SKM dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, Busnawir, SKM.
Sedangkan rombongan dari Padang Pariaman antara lain hadir Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Nurhayati, Sekretaris FKS Armaidi Tanjung, sejumlah pengurus FKS, staf Dinkes dan OPD terkait lainnya.
Beberapa kali dikonfirmasi media, namun Yutiardi selalu berusaha untuk mengelak. Awalnya, media yang mencoba meminta keterangan Yutiardi terkait SPPD fiktif yang diterimanya tahun 2019 itu pada Minggu (5/7/2020), dirinya menghindar. Kepada media, Yutiardi meminta waktu untuk menjelaskan hal itu Senin (6/7/2020).
“Saya minta waktu sampai Senin besok. Saya pastikan Senin (berikan keterangan),” jawab Yutiardi mengelak.
Benar saja, banyak alasan dikemukakan Yutiardi menghindari pertanyaan media tentang SPPD fiktif dirinya dalam rangka kunjungan kerja Forum Kabupaten Sehat (FKS) ke Dharmasraya pada 2019 lalu.
Pada Senin (6/7/2020) pukul 17.10 Wib. Yutiardi yang dicoba dihubungi kembali, untuk menjelaskan alasannya menerima SPPD yang bukan haknya itu. Yutiardi kembali mencari-cari alasan, sejibun jurus dia keluarkan.
Dia mengaku belum dapat informasi dari Kabid yang ditugaskan, dan belum masuk kantor seharian tadi.
“Saya belum dapat informasi. Kabid yang ditugaskan sedang mencari dan saya sejak pagi dari kantor masih di lapangan. Melaporkan data ke kejaksaan untuk hasil swab tahanan yang akan disidang. Sekarang lagi cari bupati untuk minta tanda tangan yang harus dilaporkan ke Kemenkes malam ini,” demikian jurus elak yang dipakai Yutiardi beralibi.
Kuat dugaan Yutiardi memakan SPPD fiktif sewaktu acara kunjungan kerja FKS ke Dharmasraya pada 23 Desember 2019 itu. Duh.., memalukan! (IDM)
Discussion about this post