Malang – Bertempat di Halaman Pos Lalu Lintas 903 Jl.Raya Karanglo, Desa Banjararum Kec. Singosari, Kabupaten Malang, telah dilaksanakan apel yang dilanjutkan razia dalam rangka cipta kondisi new normal Life, guna antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid- 19 di wilayah Kabupaten Malang, Minggu (05/07/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H. (Kapolres Malang), Kompol Toni Kasmiri, S.H., S.I.K. (Waka Polres Malang), AKP Hegy Renata Koswara, S.T., S.I.K (Kabag Ops Polres Malang), AKP Muhammad Syuhada, S.E., S.I.K (Kasat Intelkam Polres Malang), AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H., S.I.K (Kasat Reskrim Polres Malang), AKP Koesmindar (Kasat Sabhara Polres Malang), AKP Diyana Suci, S.I.K. (Kasat Lantas Polres Malang), AKP Anton Widodo, S.H. (Kasat Narkoba Polres Malang), Kompol Farid Fatoni (Kapolsek Singosari), Kapten Arm Abdul Qodir (Danramil Singosari), Agus Nuraji S.Sos, M.AP (Plt.Camat Singosari), Iptu Bagus Wijanarko (Kasubbag Humas Polres Malang), Drs. Nazarudin Hasan, T., M.Si (Kasat Pol PP Kab. Malang).
Serta 4 (Empat) Personil Sat Sabhara Res Malang, 8 (Delapan) Personil Sat Lantas Res Malang, 2 (dua) Personil Sat Intelkam Res Malang, 2 (dua) Personil Sat Reskrim Res Malang, 1 (satu) Personil Sat Resnarkoba Res Malang, 1 (satu) Personil Sat Binmas Res Malang, 1(satu) Personil Propam Res Malang, 2 (dua) Personil Subag Humas Res Malang, 1 (satu) Personil Subag Sarpras Res Malang, 10 (sepuluh) Personil Kodim 0818 Malang Batu, 5 (lima) Personil Polsek Singosari, dan 5 (lima) Personil Satpol PP Kab. Malang.
Apel tersebut dipimpin oleh kabag Ops Polres Malang, AKP Hegy Renata Koswara, S.T., S.I.K, dimana dalam sambutannya ia menyampaikan, “Malam ini kita akan melaksanakan patroli himbauan dalam rangka antisipasi persebaran covid 19 di wilayah Kec. Lawang, Singosari , Karangploso dan Dau, dengan sasaran Cafe, Warung dan tempat tongkrongan yang terdapat banyak pengunjung. Sasaran kita adalah pengunjung yang tidak menggunakan masker, kemudian kita datakan dan kita tindak di Polsek terdekat dengan membuat surat pernyataan,” jelasnya.
“Kita bagi dua tim, tim Pertama dipimpin Wakapolres di seputaran Lawang Singosari, dan Tim kedua di wilayah Kecamatan Karangploso dan Dau,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam arahannya, AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H selaku Kapolres Malang menyampaikan, “Malam ini kita akan melaksanakan Operasi penertiban dan Patroli sekala besar serta pengecekan di titik-titik keramaian di wilayah Lawang, Singosari, Karangploso dan Dau. Targetnya adalah Cafe, Restoran dan tempat- tempat keramaian lain, laksanakan kegiatan himbauan ini secara humanis. Apabila ada pengunjung yang tidak menggunakan masker kita kumpulkan jadi satu dan kita bawa ke Polsek terdekat untuk kita buatkan surat pernyataan,” terangnya.
“Selain itu, nanti kita berikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik tempat keramaian untuk memenuhi protokoler kesehatan, dengan memperhatikan jarak tempat duduk dan adanya tempat cuci tangan. Apabila tidak memenuhi protokoler kesehatan agar ditertibkan dibawa ke Polsek terdekat. Kegiatan ini dilaksanakan karena jumlah angka covid di Kab. Malang semakin tinggi terutama di wilayah utara, oleh karena itu mari kita laksanakan dengan sungguh-sungguh, dan semoga kerja keras kita dinilai sebagai ibadah oleh Tuhan YME,” tutup Kapolres Malang.
Adapun hasil dari kegiatan Patroli Cipta kondisi tersebut, tim 1 berhasil menertibkan 28 orang (20 sita KTP, 8 orang dibawa ke Polsek, 4 ke Lawang, dan 4 dibawa ke Singosari untuk membuat surat pernyataan. Dimana 28 orang tersebut berhsil ditertibkan saat berada di Warung makan Indomie Jl.Raya Karanglo, Kedai Kopi lesehan Jl.Raya Singosari, Pujasera Jl.Rogonoto, Pasar Lawang Jl.Raya Thamrin, dan Kedai Rumah Tua Jl.Dr.Wahidin Lawang. (Nar/ir)
Discussion about this post