Pesisir Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, hingga kini proses verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorang gubenur dan wakil gubenur untuk Pikada serentak tahun 2020 masih berjalan lancar.
“Alhamdulillah prosesnya masih berjalan lancar, dan sejauh ini belum ada laporan hambatan,” ungkap Ketua KPU Pessel , Epaldi Bahar dikonfirmasi wartawan, Minggu (5/7/2020).
Proses verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorang gubenur dan wakil gubenur akan berakhir 12 Juli 2020 mendatang.
Epaldi Bahar menyebut, dalam verifikasi faktual, setidaknya KPU Pessel melibatkan 546 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh nagari. Dengan melakukan verifikasi faktual lapangan ke 182 nagari dengan 1100 tempat pemungutan suara (TPS).
Dari kegiatan ini, sebelumnya turun ke lapangan KPU Pessel telah mempersiapkan anggota PPS dengan melakukan rapid test, dan juga melengkapinya dengan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap.
“Kemudian alat kerjanya, dan alhamdulillah secara umum masih lancar,” jelasnya.
Sementara sejauh itu, untuk verifikasi faktual yang dilakukan, KPU Pessel mengaku belum menerima laporan terkait data ganda dan lainnya, dan karena jika hasil tersebut ditemukan bakal diumum setelah hasil verifikasi faktual selesai dilakukan.
“Dan, kita menargetkan untuk menyelesaikan lebih cepat dari target yang ditentukan,” ujarnya. (Robi)
Discussion about this post