Padang Pariaman — Sungguh ‘nakal’ benarlah kurenah oknum Wali Korong Sungai Dandang, Nagari Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Devi Marlina yang memotong dana BLT masyarakat miskin terdampak Covid-19 ini.
Bukannya minta maaf ke keluarga penerima manfaat (KPM) yang menjadi korban “kerakusannya”, yang semena-mena memotong dana BLT masyarakat; dan bukan pula mengembalikan uang hasil “rampasannya” itu, sebaliknya malah Devi Marlina kian bertingkah arogan dan pongah. Bertambah “buas” dia rupanya.
Devi Marlina yang diketahui tamatan SMP ini malah kian ‘membabibu’, dengan meneror dan mengintimidasi warga sekampung, pasca diberitakan perihal pungutan liar yang dilakukan terhadap KPM BLT yang diduga berasal dari 4 sumber dana itu (Bantuan Kemensos, BST Propinsi, BST Kabupaten dan BLT DD).
“Sejak Jumat (26/6) pagi setelah berita punglinya dimuat di media, sampai Minggu malam (28/6), Devi dan keluarganya menyerang korban penerima BLT dan orang-orang sekampung,” ujar narasumber faktual media ini menyebutkan.
Dipastikan, sejauh ini Wali Korong Devi Marlina yang belum 2 tahun menjabat ini, belum mengembalikan uang hasil pungutan BLT tersebut. “Yang sudah dibayarkan baru Tek Onen dan Risnawati. Sebanyak 100 ribu per orang,” terangnya lagi.
Sementara itu, Kapolsek Aurmalintang Iptu Irwan kepada media menyampaikan. Bahwa Polsek Aurmalintang telah mengumpulkan bukti-bukti dengan menyambangi rumah korban pungli BLT dari wali korong.
“Laporan sudah saya sampaikan ke Kapolres. Sekarang kami menunggu petunjuk dari beliau dan Tim Saber Pungli,” terang Kapolsek, Jumat sore (26/6).
Senada dengan Wakapolres Pariaman Kompol Yuhendri yang sekaligus Ketua Tim Saber Pungli, menjelaskan jika tim dari Inspektorat sudah menghubunginya.
“Saya sudah diberitahu juga soal kasus pungli ini sama Inspektorat. Rencana dalam waktu dekat kita akan turun,” sebutnya.
Kedatangan Tim Saber Pungli sebetulnya dijadwalkan turun hari Senin (29/6), namun jadwal tersebut ditunda karena ada kegiatan lain dari pihak Polres.
“Kemungkinan kita turun satu dua hari ini, rencana hari Senin kemarin tapi karena ada giat lain makanya kita tunda dulu,” sebut Baharuddin tim dari Inspektorat.
Untuk diketahui, tidak menutup kemungkinan Wali Korong Sungai Dandang ini akan diproses secara hukum selain pembinaan. “Yang jelas kita turun dulu ke lapangan. Bagaimana nanti selanjutnya itu lihat situasi. Bisa diproses lebih lanjut kalau membandel,” ucapnya terang.
Sampai berita ini ditayangkan, dari perkembangan informasi yang media peroleh terkait pungli dana BLT yang dilakukan Wali Korong Sungai Dandang , sepertinya bertambah.
Pungli yang terjadi bukan hanya KPM yang berada di Kampung Sigata saja yang menjadi korbannya. Namun hal serupa juga terjadi di Kampung Caniago dan Kepala Gasan.
“Informasi yang kita dapat seperti itu pak dari warga kampung,” tukuk narasumber. (IDM)
Discussion about this post