Jakarta — Kendati tidak lagi menjabat sebagai legislator di Senayan. Mantan anggota fraksi PKS yang pernah duduk di DPR selama 3 periode H. Refrizal, tetap getol menyuarakan aspirasi masyarakat luas dengan caranya sendiri.
Refrizal menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini ditunda pembahasannya di Baleg DPR RI. Hal itu diketahui, ketika Refrizal ikut meramaikan demo penolakan RUU HIP, yang digelar Rabu (24/6) di gedung DPR RI.
Demikian, Refrizal yang juga diwawancarai di sebuah acara live pada stasiun televisi milik swasta, iNews TV pada Sabtu sore (27/6), kembali menegaskan penolakannya terhadap RUU HIP.
Menurut Refrizal, RUU yang diusulkan harus dibatalkan karena tidak mempunyai urgensi.
“Jangan negara ini dipecah belah. UU HIP ini kontroversi yang tidak perlu dibuat. Karena tidak diperlukan. UU ini dibuat kan untuk rakyat, akan tetapi ormas ormas besar seperti MUI, Muhammadiyah, NU dan elemen masyarakat se Indonesia menolak. Lalu untuk siapa sebenarnya undang-undang ini dibuat,” tanya Refrizal.
Undang-undang ini, kata Refrizal harus dibatalkan. “Jangan mengungkit luka lama, dengan merubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila,” cetus Refrizal.
Refrizal meminta agar PDI P bersikap dewasa dalam hal insiden pembakaran bendera partai yang terjadi.
“Saya minta kedewasaan PDI P karena ini aksi masa. Karena khawatir nanti keluar kata-kata ‘lo jual gua beli’. Jadi, jangan diperkeruh lagi suasana ini, pembakaran bendera jangan diperpanjang lagi. Karna yang ikut demo itu banyak dari ormas. Bukan hanya dari ormas Islam, Forkabi dan Pemuda Pancasila ikut di sana. Jangan mereka dipancing lagi agar keadaan tidak semakin memburuk,” terangnya menjawab pertanyaan presenter. (Idm)
Discussion about this post