ADVERTISEMENT
Minggu, 31 Agustus 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Diberi waktu 6 Bulan, KAN Cabut Surat Pengosongan Kantor Wali Nagari Tanjung Betung

by Redaksi
17 September 2017
in -PASAMAN
Reading Time: 1min read
ADVERTISEMENT

Pasaman,R1—Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Setda Pasaman, Afnita menyatakan, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Betung Kecamatan Rao tidak jadi mengosongkan kantor Wali Nagari setempat, Minggu 17 September 2017. Sebab, telah didapat kesepakatan antara KAN bersama Pemerintah Kecamatan, dan Nagari.

“KAN Tanjung Bentung sepakat untuk mencabut suratnya kepada Plt Walinagari Tanjung Betung untuk mengosongkan kantor Walinagari yang merupakan milik KAN Tanjung Betung,” ujar Afnita

BERITA LAINNYA

Bupati Welly Suhery Didampingi Wabup Ikuti Peluncuran Kelembagaan Koperasi Merah Putih secara Virtual oleh Presiden RI

Buka Rakor Pendamping Nagari, Wabup Parulian Ajak Sukseskan Visi dan Misi Pasaman

Wabup Pasaman Parulian Lantik Sejumlah Pejabat Disdukcapil

Menurut Afnita, hasil kesepakatan musyawarah kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Rao Selatan, telah disepakati bahwa KAN memberikan waktu kepada Pemerintah Nagari Tanjung Betung selama 6 bulan untuk menempati kantor tersebut.

ADVERTISEMENT

Setelah jangka waktu enam bulan tersebut, KAN akan merapatkan kembali apakah Pemerintah Nagari Tanjung Betung diperbolehkan kembali atau tidak menempati kantor tersebut. Selain itu, kesepakatan juga bahwa Pemerintah Nagari diminta untuk memfasilitasi Pemilihan Bamus Nagari Tanjung Betung kembali.

ADVERTISEMENT

Berita sebelumnya, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman meminta kepada Plt Walinagari agar mengosongkan kantor Walinagari Tanjung Betung, Minggu 17 September 2017.

ADVERTISEMENT

Ketua KAN Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan, Syaiful Tarma Rajo Nan Bumi mengirimkan surat pemberitahuan kepada Plt Walinagari Tanjung Betung pada tanggal 13 September 2017, agar kantor Walinagari tersebut dikosongkan mulai besok pagi dengan alasan untuk kantor kepentingan adat kedepannya.

Dalam surat KAN Tanjung Betung itu, dituliskan juga alasan mereka untuk dikosongkan kantor tersebut, bahwa berdasarkan surat KAN Tanjung Betung kepada Bupati Pasaman tentang pembentukan Bamus periode 2016-2022 untuk ditinjau ulang dan diadakan pemilihan ulang.

Makanya Kantor Kerapatan Adat Nagari Tanjung Betung yang dipakai selama ini oleh Pemerintahan Nagari Tanjung Betung untuk berkantor agar dikosongkan. *Un

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Puskesmas Sungai Geringging Segera Miliki IPAL

Next Post

Bobot Mencapai 30 Persen, Bupati Ingatkan Rekanan Bekerja Sesuai Jadwal

Next Post

Bobot Mencapai 30 Persen, Bupati Ingatkan Rekanan Bekerja Sesuai Jadwal

Terkait Penderita Gangguan Jiwa, Kadinkes Komit Akhir Tahun 2017 Bebas Pemasungan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI