Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, harus tetap disiplin walaupun bekerja di tengah pandemi Covid 19, Senin (22/06/20).
Hal tersebut disampaikan Hendrajoni dalam apel gabungan yang diikuti pejabat eselon dua, tiga, dan empat, jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam apel perdana yang dihadiri Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Selatan, Erizon, di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, setempat.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menyampaikan arahanya kepada seluruh pejabat eselon dua, tiga, dan empat, agar tetap menegakan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, walau masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Kapada seluruh kepala dinas saya tegaskan agar tetap mengontrol kedisiplinan anggotanya dalam menjalankan tugas kantor. Jangan dengan alasan pandemi Covid-19 malas masuk kantor,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, harus diterapkan oleh semua ASN dalam bertugas, serta ketika melakukan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan harus dijadikan sebagai kewajiban bagi ASN dalam bertugas. Sebab mereka akan menjadi contoh bagi masyarakat. Sehingga bila mereka tidak disiplin, masyarakat akan ikut pula meniru. Makanya penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 selama new normal ini, wajib diterapkan,” tegasnya.
Ketegasan itu disampaikanya mengingat pandemi Covid-19 tidak diketahui kapan akan berakhirnya.
“Kepada saudara yang diperantauan ketika pulang kampung, saya ingatkan untuk tidak dulu bersalaman dengan keluarga yang berada di kampung. Sebab kita tidak tahu apakah kita membawa virus itu atau tidak. Sebab penularan yang paling ditakutkan itu adalah yang berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG). Bagi mereka virus tersebut tidak berpengaruh, tapi bisa memindah kepada orang lain tanpa kita sadari,” ingatnya. (Robi)
Discussion about this post