Sarolangun, Jambi – Bantuan pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid 19 terhadap ekonomi terus bergulir. Tetap utamakan Protokol Kesehatan, masyarakat Desa Petiduran Baru Kecamatan Mandiangin kembali sumringah, kucuran BLT Dana Desa tahap II tahun 2020 kembali dicairkan, bertempat di Balai Desa Petiduran baru Rabu (17/06) sekira pukul 14.00 Wib.
Agar diketahui BLT-DD adalah merupakan bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui anggaran Dana Desa sesuai tujuan Pemerintah Republik Indonesia, dalam penanganan dan penanggulangan terdampak Covid 19.
BLT-DD diberikan langsung kepada keluarga kurang mampu terdampak dan bukan penerima bantuan sosial lain,guna menopang ekonomi akibat dampak Covid 19. Pada 3 bulan pertama secara berturut dimulai pada bulan Mei, Juni dan Juli sebesar Rp.600 ribu per KK sesuai dengan kriteria penerima yang telah ditentukan. Akan berlanjut 3 bulan ke-dua dimulai pada bulan Agustus, September dan Oktober 2020 sebesar Rp.300 Ribu per KK penerima.
Setelah sebelumnya penerima BLT-DD tahap I pada bulan Mei lalu sebanyak 35 KK di Desa Petiduran Baru. Siang ini kembali dikucurkan dan diserahkan secara simbolik oleh Pajardin selaku Camat dan Suhayat PJ.Kepala Desa Petiduran Baru, Kecamatan Mandiangin.
Pajardin menyampaikan kepada masyarakat bahwa BLT-DD tahap II diberikan hari ini, agar anggaran dapat dipergunakan sebaik mungkin.
“Pergunakan sebaik-baik mungkin untuk kebutuhan ekonomi atau jika keluarga sakit dimasa pandemi Covid 19 ini,” pungkas Pajardin Camat mandiangin ketika penyerahan BLT.
Ditambahkan oleh Suhayat PJS. Kades Petiduran Baru, 35 KK warga penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) telah sesuai kriteria yang ditentukan .
“Sesuai 14 kriteria disyaratkan bagi warga penerima ,sebanyak 35 KK pra sejahtera mendapatkan bantuan BLT- DD yang dinilai benar-benar layak,” ujar PJ.Kades dalam sampaiannya.
Kemudian ditegaskan PJS Kades, BLT-DD diberikan secara langsung kepada penerima tidak dapat diwakili terkecuali kondisi fisik penerima memang tidak memungkinkan untuk hadir.
“Jika penerima tidak bisa hadir ke Balai Desa bisa diwakilkan kepada keluarga terdekat, dengan catatan sesuai ketentuan dan melampirkan foto penyerahan kepada yang bersangkutan diwakili seperti beberapa penerima hari ini. Diantarkan langsung ke rumah penerima oleh perangkat Desa,” tegas PJ.Kades.
Berdasarkan informasi yang dirangkum 35 KK penerima BLT-DD Desa petiduran Baru Kecamatan Mandiangin, terdiri dari warga kurang mampu ,Lansia atau para janda tua serta masyarakat sakit menahun.
Tampak hadir dalam kegiatan penyerahan, Pajardin Camat Kecamatan Mandiangin beserta staf, Suhayat PJ.Kades ,Babinsa, Babhinkamtibmas, dan masyarakat penerima manfaat bantuan, ketua beserta seluruh anggota BPD dan Tim Pendamping Desa Kecamatan Mandiangin.
Tidak luput pula hadir seluruh perangkat Desa Petiduran Baru, Pardi selaku Sekdes, Kiryono Kaur Kesra, Kasro Handoko Kaur Perencanaan, Imam Masyuri Bendahara dan seluruh Kepala Dusun.
(Pen)
Discussion about this post