Padang Pariaman — Wali Korong Balai Kamis, Kanagarian Kuranji Hulu, Kabupaten Padang Pariaman, Muncak Acik mengklarifikasi pemberitaan yang beredar perihal dugaan pemotongan dana BLT yang terjadi di korongnya, Sabtu malam (13/6).
Pria 69 tahun ini meluruskan, bahwa informasi tentang pemotongan dana BLT yang diduga dilakukannya itu merupakan sebuah kekhilafan dan kesalahan teknis. Akibatnya, dirinya telah mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya sudah diperiksa sama pihak Inspektorat dan Tim Saber Pungli. Semuanya sudah saya kembalikan. Saya memohon maaf pada warga dan masyarakat semua, atas kekhilafan ini,” sebut Acik.
Acik membantah adanya intimidasi terhadap warga penerima BLT seperti yang disebutkan. “Tidak benar saya mengintimidasi warga,” terangnya.
Lagi pula menurutnya, dalam prakteknya, tidak ada niat Acik memaksa warga penerima BLT untuk memotong dana tersebut.
“Jujur saya tidak ada niat untuk memotong dana itu. Hanya seikhlasnya saja. Itupun kalau ada. Kalau tidak dikasih, tidak apa-apa. Hanya sekedar basa-basi buat tambahan beli rokok dan bensin saja,” jelas mantan kepala desa ini.
Kepala Inspektorat Hendra Aswara yang dimintai keterangannya Jumat (12/6) mengatakan. Inspektorat Padang Pariaman bersama Tim Saber Pungli yang terdiri dari polisi dan kejaksaan tersebut turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan tentang dugaan adanya pemotongan BLT di Kabupaten Padang Pariaman.
Pihak kami menerima ada sejumlah laporan dari warga dugaan pemotongan BLT diantaranya terdapat di Nagari Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging, yang dilakukan oleh oknum Wali Korong dan perangkatnya.
Sepanjang pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat besama Tim Saber Pungli Padang Pariaman. Seperti yang terjadi di Kecamatan Sungai Geringging, Oknum wali korong dan perangkatnya itu mengklarifikasi membantah bahwa mereka tidak pernah meminta uang dari penerima BLT tersebut.
“Tetapi mereka hanya dikasih uang belanja saja,” terangnya mengakhiri. (IDM)
Discussion about this post