Agam, R.Investigasi-Anggota DPRD Kabupaten Agam Dapil V melakukan kegiatan Reses ke Kecamatan Banuhampu, Kamis (11/6). Reses tersebut guna untuk menjemput aspirasi masyarakat terkait berbagai permasalahan yang terjadi di kecamatan itu.
Reses tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Agam Dapil V yakni, Guswardi, Zulhendrif Bandaro Labiah, Feri Adrianto, Irfawaldi, Asrizal, Erdinal, Aderia, Zulfahmi dan Salman Linover. Anggota Dewan diterima langsung oleh Camat Banuhampu Afdal. Turut hadir Walinagari, Ketua KAN, Bundo Kanduang dan perangkat nagari lainnya.
Anggota DPRD Agam Guswardi mengatakan kegiatan itu dilaksanakan guna untuk menjemput serta menampung aspirasi masyarakat Kecamatan Banuhampu yang nantinya akan diperjuangkan oleh Anggota Dewan tersebut.
“Kegiatan reses tersebut walaupun dalam suasana pandemi Covid-19 tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19 dengan menjaga jarak duduk tamu yang hadir dan seluruh peserta wajib memakai masker,” kata Guswardi.
Pada kesempatan itu, masyarakat Banuhampu mempertanyakan tentang perkembangan dari Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang tengah ini sedang di bahas oleh Komisi I DPRD Agam. Masyarakat juga meminta untuk dipercepat pemekaran wilayah Agam tersebut.
Sementara itu, beberapa Bundo Kanduang meminta agar diberikan sebuah pembinaan kepada bundo kanduang, karena belum pernah mendapat pembinaan sama sekali.
Menanggapi hal itu, Feri Adrianto yang merupakan Anggota Komisi I DPRD Agam mengatakan tahapan untuk pembentukan DOB atau pemekaran wilayah sudah dilaksanakan seperti lokasi ibukota.
“Hanya tinggal persyaratan administrasi. Kita butuh dukungan secara tertulis oleh nagari-nagari di Agam bagian timur ini. Sejauh itu, dari 10 kecamatan yang belum memberikan dukungannya hanya tinggal Kecamatan Banuhampu dan Baso,”ujarnya.
Sementara itu, untuk seluruh aspirasi dari masyarakat yang disampaikan pada reses tersebut sudah ditampung dan akan dibahas dengan mitra kerja dalam rapat kerja DPRD Agam nantinya.
(Humas DPRD Agam)
Discussion about this post