Dharmasraya — Ternyata pembangunan mega proyek Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh, tepatnya di Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, yang telah pernah menjebloskan beberapa pejabat ke dalam jeruji besi, kini menuai suatu pertanyaan dari kalangan masyarakat tentang kemanfaatannya yang sampai sekarang belum juga dioperasikan.
Pasalnya setiap ada kegiatan lanjutan pembangunan gedung rumah sakit baru itu mulai dari tahun 2017, sampai sekarang tentang pekerjaannya selalu bermasalah.
Parahnya lagi setiap dikucurkan anggaran APBN tiap tahunnya, namun pekerjaan belanja modal lanjutan pembangunan gedung baru ruang Perasi selalu desainnya digonta ganti oleh konsultan perencana, yang disepakati oleh pejabat pembuat komitmen (PPK), dengan miris bangunan ruang lama dibongkar dan diganti lagi dengan bangunan baru yang menyebabkan kemubaziran uang negara untuk mencapai output pekerjaan yang optimal.
Yang sangat menuai pertanyaan dari masyarakat mengenai pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh itu, yang paling miris sekali pekerjaan baru belum siap, pekerjaan yang sudah rampung rusak parah lagi.
Saat dikonfirmasi dengan pengawas di lokasi Kamis (11/6/2020), membenarkan adanya perombakan perombakan bangunan yang lama karena desain yang lama tidak sama dengan desain yang baru.
Lebih lanjut pengawas itu lagi mengatakan, penyebab desain yang berubah rubah itu dikarenakan para konsultan perencana mengikuti kemauan dokter. “Itu membuat kami di lapangan ini bingung setiap ada pertukaran dokter selau pendapatnya berbeda beda,” dalinya pengawas yang kerap disapa Asep itu singkat.
Menurut tanggapan Wahyu Damsi dari lembaga KPK Tipikor Sumatera Barat. Sangat kita sayangi mengenai bangunan Rumah Sakit Daerah Sungai Dareh yang sampai saat ini belum juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Dengan adanya perombakan perombakan tentang pekerjaan ruang yang ada di dalam tersebut, kalau menurut pendapat saya tentu akan berdampak kepada pemanfaatannya yang seharusnya masyarakat sudah bisa memanfaatkan, ternyata sampai saat ini masih juga pasang bongkar pasang bongkar, dan kenapa harus mengikuti kemauan dokter?” tanyanya terheran heran.
Seharusnya program ini mengacu kepada perencanaan awal dan melanjutkan pembangunan yang lama agar supaya bisa cepat rampungnya.
“Apabila pembangunan ini selalu mengacu kepada kemauan dokter ini adalah suatu pendapat yang telah keliru, kalau menurut saya. Jangan jangan ada indikasi permainan yang tidak beres antara PPK dan pengawas dengan kontraktor pelaksananya. Kami dari lembaga KPK Tipikor Sumatera Barat akan melengkapi data untuk melaporkannya kepada Kajati Sumbar, dan juga kepada Kapolda Sumbar agar supaya diaudit tentang aliran dana yang telah menguras uang negara dari tahun 2017 sampai sekarang, karena ini bukan uang papa mamanya,” tegas Wahyu Damsi. (*A*)
Discussion about this post