Kota Pariaman — Forum Anak Nagari Pasa yang terdiri dari 4 kelurahan dan desa, yakni: Kelurahan Pasie, Kelurahan Karan Aur, Kelurahan Lohong dan Desa Taluak dijadwalkan akan melakukan aksi demo ke kantor DPRD Kota Pariaman pada Senin (15/6), terkait dengan pemungutan retribusi bagi wisatawan yang masuk ke kawasan wisata Pantai Gandoriah.
Azwar Anas, Ketua Forum Anak Nagari Pasa mengutarakan, aksi tersebut merupakan kekecewaan dari ke empat anak nagari di atas, terhadap kebijakan sepihak yang diambil Pemko Pariaman tanpa melakukan musyawarah lebih dulu kepada niniak mamak dan pemuka adat di nagari.
Terlebih, kebijakan wali kota memberlakukan pungutan retribusi kepada pengunjung yang datang berwisata ke Pantai Gandoriah saat ini, dinilai tidak tepat di saat ekonomi masyarakat masih labil menghadapi wabah pandemi Covid-19.
Dikhawatirkan kebijakan tersebut akan membunuh sendi-sendi perkenomian masyarakat pedagang kecil yang notabene berjualan di seputar kawasan Pantai Gandoriah.
“Kami atas nama Forum Anak Nagari Pasa akan melakukan aksi demo ke kantor DPRD menolak diberlakukannya pungutan retribusi pantai di kawasan Gandoriah. Rencananya aksi akan berlangsung sekitar jam 10.00,” sebut Anas.
“Kebijakan pemungutan retribusi yang diberlakukan itu telah mencoreng kearifan lokal masyarakat nagari yang selama ini terjalin dengan Pemko Pariaman,” ujarnya.
Dia menilai kebijakan tersebut sangat tidak pantas. Alasan yang diutarakan Pemko Pariaman untuk meningkatkan PAD tidaklah tepat karena tidak memikirkan ekonomi masyarakat yang nyaris punah akibat pandemi korona.
“Sekarang ini kita semua berada di masa transisi. Yaitu tahapan new normal setelah tiga tahap kita dibelenggu oleh PSBB. Pastinya ekonomi masyarakat pedagang kecil, rata-rata adalah warga di kawasan pantai ini akan lesu,” kata Anas.
Dirinya menyarankan agar Pemko Pariaman melakukan study tiru ke Pesisir Selatan, yang mana diketahui Pemkab Pesisir Selatan menghilangkan retribusi objek wisata di Pantai Carocok dalam memasuki masa new normal.
“Harusnya Pemko Pariaman lebih matang dalam melakukan kajian. Kenapa di Pantai Carocok Painan retribusi ditiadakan pemerintah memasuki new normal. Dan ada apa dengan Pemko Pariaman malah melakukan sebaliknya? Di situlah letak kesenjangannya. Padahal kita sama-sama kawasan wisata pantai. Dan kalau dikaji pun, jika alasan Pemko Pariaman membatasi perkumpulan. Tingkatkan protokoler. Seperti yang dilakukan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan. Nah, kalau bicara soal korban korona, jelas dong Pessel masuk zona merah. Sementara Pariaman masih zona hijau. Kan lucu,” sebut Anas.
Discussion about this post