ADVERTISEMENT
Sabtu, 5 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

BWSS V dan Pengawas Bungkam, PT Era Bangun Sarana Terindikasi Mengemplang Pajak untuk Urungan Tanah

Timbunan Proyek Pengendali Banjir Batang Hari Hilir Juga Bercampur Tanah Humus

by Redaksi
5 Juni 2020
in FOKUS INVESTIGASI, PILIHAN EDITOR
Reading Time: 2min read
BWSS V dan Pengawas Bungkam, PT Era Bangun Sarana Terindikasi Mengemplang Pajak untuk Urungan Tanah
ADVERTISEMENT

Dharmasraya — Sepertinya pekerjaan proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir Batang Hari Hilir Kabupaten Dharmasraya, tepatnya di Kenagarian Gunung Selasih (Lubuk Bulang) Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat ada indikasi penyulapan pajak jasa pengurungan, dengan cara pemrosesan menimbun tanah yang didatangi dari tempat lain, untuk penimbunan tanggul pengendalian banjir yang dibutuhkan secukupnya itu, diduga mengemplang pajak penghasilan (PPH) dan juga pajak penambahan nilai kepada negara.

Pasalnya pengurungan tanah, proses menimbun tanah yang didatangi dari suatu tempat itu tidak memiliki izin. Parahnya lagi, tanah penimbunan untuk tanggul penanganan banjir itu ada juga menggunakan tanah humus yang biasa digunakan sebagai pupuk oleh petani.

BERITA LAINNYA

Rayakan HUT ke-23 Kota Pariaman, Wako Yota Balad Paparkan Progul yang Telah Berjalan

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025 dan Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban

Sumatera Barat Raih Penghargaan Nasional sebagai Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah

Diketahui, proyek Rp 13.230.761.000 (tiga belas miliar dua ratus tiga puluh juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah) itu, dengan nomor kontrak HK 02.03/01/BWS.SV/ PJSA.WSBH/498077/SP/ 1/2020, ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana PT Era Bangunan Sarana dan konsultan supervisi PT Ika Adya Perkasa. Dengan pelaksana kegiatan (PPK) Sungai dan Pantai, atas pekerjaan pembangunan prasarana pengendalian banjir Batang Hari Hilir Kabupaten Dharmasraya.

Kegiatan ini di bawah kepengawasan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sumatera V. Satker SHVT PJSA WS Batang Hari Provinsi Sumatera Barat, terkesan kurang pengawasan.

Selain terindikasi mengemplang pajak tanah, proses pengurungan pekerjaan penimbunan pada proyek pengendali banjir Batang Hari Hilir, oleh PT Era Bangun Sarana juga bercampur humus

Menurut sepengetahuan Wahyu Damsi dari anggota KPK Tipikor Sumatera Barat mengatakan, seharusnya perusahaan tidak menerima sumber material yang tidak jelas, yang terindikasi tidak memiliki izin. Dan juga tidak ada NPWP legalitas usaha tentang pengambilan tanah urung untuk menimbun dari suatu tempat ketempat lain yang akan diurug itu.

Selain terindikasi mengemplang pajak tanah, proses pengurungan pekerjaan penimbunan pada proyek pengendali banjir Batang Hari Hilir, oleh PT Era Bangun Sarana juga bercampur humus

“Apabila tidak memiliki izin tentu jelas tidak membayar pajak. Setiap ada penggalian komoditas bahan galian dari aktivitas penataan lahan harus mengantongi izin. Kalau tidak ada izin tentu tidak ada bayar pajak kepada negara dan juga tidak ada kontribusi atau kemasukan untuk daerah. Tentu juga tidak ada peningkatan pendapatan asli daerah pada sektor pajak, subsektor pajak bahan galian mineral bukan logam dan batu bara. Jelas jelas merugikan kepada perkembangan ekonomi daerah itu sendiri. Jelas ini pengemplangan pajak,” tegas Wahyu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kepala daerah dan jajarannya, terangnya lagi, bahkan sampai ke wali nagari juga paham tentang pajak. “Kalau jelas telah menghilangkan pajak sangsinya tentu ada seperti didenda pidana dan kurungan. Apalagi wali nagarinya harus mengkaji juga mengenai fasalitas umum yang digunakan perusahaan itu. Seperti tanahnya berserakan di akses jalan umum. Itu harus dipikirkan juga keselamatan orang banyak terkait masalah timbunan tanah humus .Tanah humus itukan tanah subur yang biasa digunakan oleh petani untuk pupuk. Sudah jelas tidak layak digunakan,” jelasnya.

“Wah, ini benar benar ada indikasi pembiaran dari pengawasnya, wajarlah kegiatannya yang di Koto Baru itu amblas. Sepertinya kontraktornya nakal juga ini,” ujarnya Wahyu lagi.

Sementara dari pihak Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Dharmasraya, Perri saat dihubungi via ponselnya mengatakan dengan jelas, mengenai izin pengambilan tanah di Lubuk Bulang yang menggunakan alat exavator itu belum ada izinnya, singkatnya Perri. (*A*)

Share606TweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Edukasi dan Sosialisasi Menghindari Keramaian dan Melakukan Hidup Sehat

Next Post

Kapolsek Bekasi Kota dan Lurah Jakasampurna Sosialisasikan Protokol New Normal ke Pelaku Usaha

Next Post
Kapolsek Bekasi Kota dan Lurah Jakasampurna Sosialisasikan Protokol New Normal ke Pelaku Usaha

Kapolsek Bekasi Kota dan Lurah Jakasampurna Sosialisasikan Protokol New Normal ke Pelaku Usaha

Bupati Agam Tinjau Korban Galodo Tanjung Sani

Bupati Agam Tinjau Korban Galodo Tanjung Sani

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI