Jakarta — Artis Dwi Sasono alias DS dibekuk penyidik Satuan Reserse Narkoba, Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan 16 gram narkoba jenis ganja dikediamanya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu.
Pemain film ini mengaku mau segera pulang untuk berkumpul bersama keluarga.
“Saya bukan orang jahat penipu. Saya korban ingin sembuh ingin segera pulang kerumah ketemu keluarga saya,” kata DS saat dilakukan rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan untuk menentukan apakah suami dari personil ‘AB Tree’ Widi Mulia ini bisa menjalani rehabilitasi atau tidak.
“Ini nanti dari BNN Kota Jakarta Selatan kalau memang asesment kita akan lakukan asesmen tunggu satu dua hari ini,”ujar Yusri.
Ditambahkan Yusri, DS diketahui menerima ganja dari seseorang pengedar berinisial C. Dan polisi masih memburu pelaku tersebut.
“Kami masih memburu pelaku berinisial C,” terang Yusri mengatakan.
Yusri mengungkapkan, pelaku sudah sebulan mengkonsumsi ganja tersebut untuk mengisi waktu luang.
“Motif yang dia sampaikan ke penyidik yang pertama. Mengisi kekosongan waktu, tersangka ini susah tidur beberapa bulan. Ini dengan kegiatan COVID-19 ini dia diam di rumah. Dia memanfaatkan waktu melakukan hal yang salah,” terangnya.
“Hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan mengakui pengguna narkotika jenis ganja, rutin hampir satu bulan menggunakan ganja tersebut.” tutupnya. (rls/Ritha)
Discussion about this post