Pesisir Selatan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Selatan merancang sejumlah skenario penerapan new normal di seluruh sekolah yang akan dimulai pada tahun ajaran baru 13 Juli mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suhendri mengatakan pihaknya telah mulai mensosialisasikan penerapan new normal kepada kepala sekolah di tingkat SD, SLTP dan SLTA.
“Nanti kepala sekolah yang akan mensosialisasikan kepada guru-guru, kemudian guru mensosialisasikan kepada siswa dan wali muridnya,” kata Suhendri kepada reportaseinvestigasi.com, Sabtu (30/5) di Painan.
Suhendri menjelaskan siswa mulai masuk ke sekolah, rencananya Tahun Pelajaran Baru 2020/2021 tgl 13 Juli 2020, namun memang masih melihat perkembangan Pandemi Covid-19.
Sementara itu juga kata Suhendri, tgl 02 Juni 2020, seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) sudah masuk kerja dengan mematuhi Protokol Kesehatan tujuannya dalam rangka menyiapkan nilai Akhir, Nilai Kenaikan Kelas, PPDB, dan menyiapkan dokumen Tahun Pelajaran Baru.
Adapun penerapan new normal di sekolah-sekolah, antara lain mewajibkan siswa, guru dan warga sekolah memakai masker dari rumah sampai pulang sekolah. Penggunaan masker juga diwajibkan kepada tamu yang datang.
Sekolah juga diwajibkan melakukan cek suhu. Pihak sekolah memastikan suhu tubuh siswa ketika akan masuk ke dalam lingkungan sekolah di bawah 38 derajat, tidak lebih dari 37 derajat.
“Bagi siapa saja yang melebihi suhu yang ditetapkan, akan dicatat, lalu dipulangkan. Yang bersangkutan kemudian disarankan melakukan pemeriksaan ke puskesmas,” jelasnya.
Sekolah juga diminta membuat tempat cuci tangan. Seluruh warga sekolah mencuci tangan dahulu sebelum memulai aktifitas dengan air yang mengalir menggunakan sabun, sesuai protap kesehatan. “Setelah pulang, siswa juga harus cuci tangan lagi,” lanjutnya
Selama masa new normal, kegiatan belajar mengajar dibagi menjadi dua shift. Namun hal ini tidak berlaku kepada sekolah berbasis asrama seperti pesantren.
“Dalam satu kelas misalnya 30 siswa, maka dibagi 15-15. Dengan demikian, durasi waktu dipotong menjadi dua. Kalau 40 menit satu jam pelajaran, dibagi menjadi 20 menit untuk shift pertama dan 20 menit shift kedua. Lama guru di sekolah seperti biasa. Hanya saja jumlah tatap muka siswa menjadi 40-50 persen,” kata Kadis.
Menyikapi durasi belajar mengajar yang tidak seperti biasa, guru diminta berkreasi dan berinovasi, mengembangkan bahan ajar, lalu mengaktifkan pembelajaran jarak jauh melalui tugas-tugas.
Dalam proses belajar mengajar diatur tempat duduk dengan menjaga jarak, minimal berjarak 1 meter. Siswa memakai kursi dan meja yang tetap, dikasih merek atau nomor, menghindari pertukaran.
Siswa tidak dibenarkan saling pinjam alat pembelajaran secara bergantian. Mereka tidak boleh saling pinjam dan harus menggunakan peralatannya sendiri.
“Karena waktu belajar yang terbatas, tidak ada waktu keluar main, kegiatan ekstrakurikuler juga tidak ada untuk sementara waktu,” lanjutnya.
Siswa membawa bekal makanan dari rumah. Kantin sekolah masih dalam pertimbangan untuk dibuka. Andaikan dibuka, tentu harus memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak boleh makan di tempat.
Setelah melakukan proses belajar mengajar, setiap sekolah wajib melakukan penyemprotan disinfektan terhadap ruang kelas, ruang ruang tertentu, serta perpustakaan.
Orang tua siswa diminta untuk memperkuat daya imun anak dengan mengkonsumsi berbagai asupan yang mengandung vitamin.
Agar terlaksana dengan baik, Dinas Pendidikan dan kebudayaan akan membentuk tim yang memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan di lapangan. Semua sekolah akan dikunjungi, dimonitor sejauh mana protokol kesehatan Covid-19 di sekolah dijalankan.
“Kami akan mengevaluasi agar pelaksanaannya lebih baik dari waktu ke waktu. Saat ini kita telah mensosialisasikan kepada kawan kawan guru, tingkat SD, SLTP, lalu SLTA.,” pungkasnya. (Robi)
Discussion about this post