Payakumbuh — Perjalanan ke luar daerah Pansus II DPRD Kota Payakumbuh ke 3 daerah dalam provinsi Sumbar memicu kritik telah melanggar protokol kesehatan Covid-19. Perjalanan itu dilakukan untuk menanyakan langsung ke daerah lain dan mempelajari bagaimana kota/kabupaten lain di dalam provinsi Sumbar mencairkan bantuan Covid-19 dari APBD Pemko Payakumbuh.
“Kita pergi ke daerah yang termasuk zona hijau yaitu kota Solok dan Kabupaten Sijunjung, dan Kota Sawah Lunto selama tiga hari, 18 hingga 20 Mei lalu,” kata Ketua Pansus II YB Dt. Parmato Alam kepada media, Rabu (27/5).
Dijelaskannya, bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui APBD Pemerintah Kota Payakumbuh untuk 12.000 KK belum juga dicairkan, hal ini memicu kekecewaan Panitia Khusus Percepatan penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh yang berfokus kepada dampak sosial dan ekonomi (Pansus II DPRD Kota Payakumbuh) itu.
“Setelah beberapa kali rapat dengan OPD terkait, lurah, dan camat, alasan yang dikemukakan selalu adalah data penerima bantuan yang belum rangkum. Akhirnya, Pansus II memutuskan untuk turun tangan membantu mencarikan solusi bagaimana agar dana bantuan tersebut dapat dicairkan segera,” terang Dt. Parmato Alam.
DPRD maklum saja, mungkin karena masalah Covid-19 ini baru pertama kali dihadapi perlu belajar dari wilayah yang sudah berhasil mengeksekusinya, akhirnya usai mempelajari regulasi dari 3 daerah tersebut, pada Kamis, 21 Mei 2020 Pansus II memanggil Sekretaris Daerah Rida Ananda rapat, namun Sekda meminta undur hari Jumat, 22 Mei 2020.
Sebagai tindak lanjut dari hasil tukar informasi ke Kota Solok, Sijunjung, dan Sawahlunto. Kota Solok sudah pencairan tahap ke-3 bantuan Covid-19 dari APBD Kota Solok bagi masyarakat yang terdampak wabah corona, pendataan masyarakat yang terdampak diberi kewenangan penuh RT, RW, LPM di bawah koordinasi Lurah.
“Artinya data masyarakat yang terdampak sudah final di tingkat kelurahan, dan distribusi bantuan ada di OPD Dinas Sosial Kota Solok mencatat ada kurang lebih 15.000 KK yang terdampak dapat bantuan, memang yang tidak dapat bantuan hanya masyarakat yang sangat mampu,” kata YB Dt. Parmato Alam.
Diterangkannya, sebagai bentuk bantuan, tahap pertama beras sebanyak 25 Kg dan uang lauk-pauk Rp. 250.000 per KK sebelum bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi turun. Untuk tahap 2 dan 3 disesuaikan besarannya dengan bantuan pusat dan provinsi.
“Sedangkan Kabupaten Sijunjung, bantuan dana desa sudah dicairkan sebanyak 2 tahap dan dari APBDnya, tinggal didistribusikan ke masyarakat yang terdampak, termasuk Sawah Lunto” ungkapnya.
Di sisi lain, YB Dt. Parmato Alam mengatakan Pansus II tak hanya berkoar-koar saja dengan menyebut mendorong dan mendorong Pemko mencairkannya, namun turut mencarikan solusi bagaimana bantuan di tengah pandemi ini segera didistribusikan.
“Kita di DPRD sudah setuju berapapun anggaran yang diperlukan untuk membantu masyarakat terdampak Corona ini. Tinggal mencairkannya saja butuh waktu lama, sedangkan masyarakat kita sudah kesusahan,” ujar politikus Golkar itu.
Sementara itu, Sekretaris Pansus II Yernita dari fraksi Gerindra menyayangkan sudah sering rapat Pansus II dan Pemko dilaksanakan, namun belum ada jalan keluar atas keterlambatan pencairan dana bantuan Covid-19 ini. Kepergian mereka ke 3 daerah tersebut tak hanya bertemu pejabat, namun langsung bertemu warga penerima bantuan, disana penyaluran bantuan benar-benar sesuai kriteria.
“Warga kita sudah tapokiak, yang dewan tentu tidak boleh diam, keberpihakan kita dipertanyakan sebagai wakil rakyat, justru kalau bantuan Covid-19 ini tidak dikawal, terus kapan bakal dicairkan, tentu jadi pertanyaan ada apa sebenarnya? Anggaran Covid-19 saja besarnya 40 Milyar, dan itu DPRD telah setujui bersama,” kata Yernita via telepon seluler.
Di sisi lain, saat dihubungi media, Ketua Koordinator Pansus II, Armen Faindal menyebut perjalanan ke luar daerah yang dilaksanakan Pansus II sifatnya insidentil dan mendesak, semata-mata untuk membantu mencarikan jalan keluar bagaimana dana Covid-19 lewat APBD Pemko Payakumbuh.
“Kita berkunjung ke 3 daerah yang masih zona hijau. Nah yang seharusnya jadi pertanyaan, Ketua DPRD Hamdi Agus dari fraksi PKS dan kepala daerah yang langsung pergi ke Kota Padang menerima penghargaan WTP dari BPK, Rabu (20/5) lalu, sedang kita tahu Kota Padang adalah Zona Merah,” pungkas Wakil Ketua DPRD itu. (bbz)
Discussion about this post