Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, mewakili Kapolri mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pimpinan Menko Polhukam melalui video conference dari Ruang Rapat Utama Baharkam Polri, Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam, (20 Mei 2020).
Dalam kesempatan itu Kabaharkam Polri didampingi oleh Wakabareskrim Polri, Kakorlantas Polri, dan Kapusdokkes Polri.
Rapat ini beragendakan laporan perkembangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kasus physical distancing di Wisma Atlet, kebutuhan PCR Di Jawa Timur, dan pengamanan Idul Fitri.
Terkait kesiapan pengamanan Idul Fitri 1441 H, Kabaharkam Polri menjelaskan, Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dengan kekuatan 172.380 personel, serta personel gabungan TNI dan Dishub, yang disebar di 56 titik pengawasan untuk mencegah masyarakat mudik.
“Sudah ada 54 ribu kendaraan dikembalikan ke Jakarta karena tidak mematuhi imbauan pemerintah dan protokol kesehatan,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto.
Selain itu, menurut Kabaharkam Polri, pihak kepolisian juga terus berupaya menjaga stabilitas pangan dengan membentuk Satgas Pangan. Polri juga membentuk Satgas anti hoaks dan ujaran kebencian, Satgas BBM, dan Satgas anti Teror.
“Bulan Maret-Mei kami sudah melakukan 49 penangkapan tersangka teroris dan akan terus melakukan penindakan serta penyelidikan terhadap hal ini,” sebutnya.
Sementara untuk masalah takbiran dan sholat ied, Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram agar jajaran kepolisian kewilayahan melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan, Surat Edaran Menteri Agama, dan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan merangkul tokoh masyarakat (Tomas), tokoh pemuda (Toda), dan khususnya tokoh agama (Toga).
“Bila masyarakat tetap memaksakan melaksanakan sholat id, Polri akan menghimbau dan mengawasi agar pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Komjen Pol Agus Andrianto. (Np/ritha).
Discussion about this post