Pariaman — Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora angkat bicara terkait polemik Baznas Kota Pariaman, antara Walikota Genius Umar dengan Pengurus Baznas bentukan Mukhlis Rahman semasa menjabat Walikota Pariaman.
Nora berjanji akan memanggil Walikota Genius, untuk didengar pendapatnya mengenai persoalan apa yang sebenarnya terjadi dalam waktu dekat ini.
Penegasan itu disampaikan Fitri Nora, dalam wawancara khusus di rumah pribadinya, di Jalan By Pas Pariaman, Sabtu (15/5/2020). Fitri Nora mengaku sudah mendiskusikan hal ini dengan rekan-rekan anggota DPRD Kota Pariaman.
“Tunggulah, kita akan panggil Walikota Pariaman Genius Umar, untuk didengar keterangannya, apa sebenarnya yang diinginkan Genius Umar terhadap Baznas Kota Pariaman,” ujar Fitri Nora seruis.
Menurut Fitri Nora, dari segelintir informasi yang ia dengar, bahwa pengangngkatan Pengurus yang sekarang, H. Asman Yahya, H. Jamohon dan H. Khaidir, cacat hukum.
Fitri Nora meminta persoalan ini dibuktikan di pengadilan agar tidak menjadi liar. Artinya, pihak Pemko Pariaman agar membuat laporan kepada pihak penegak hukum untuk menyelidiki dugaan tersebut.
“Jadi akan lebih jelas nanti di pengadilan, dimana letak cacatnya, sehingga tidak berkembang nada sumbang yang bisa menjadikan fitnah, terhadap Mukhlis Rahman semasa menjadi Wali Kota Pariaman. Tetapi kalau bisa diselesaikan dengan musyawarah, itu juga lebih baik,” tukuk perempuan yang suka goyon ini.
Kemudian Fitri Nora juga menyarankan kepada Pengurus Baznas Kota Pariaman, untuk bisa mencairkan dana Baznas Rp 3 Milyar yang ada di Bank kepada orang yang berhak menerimanya disamping penyelesaian kepengurusan tetap berjalan.
“Jangan ada hak orang lain dipermainkan, oleh kita yang dipercaya sebagai pelayan masyarakat. Apalagi dalam suasana Covid 19 ini, pasti asnaf yang delapan itu sangat membutuhkan terhadap pembagian dana zakat tersebut,” terangnya.
Pada sisi lain Fitri Nora, juga setuju dalam hal memasukan orang-orang Genius Umar ke dalam Baznas Kota Pariaman, tanpa menggusur pengurus yang sekarang, tetapi dengan jalur Pengganti Antar Waktu (PAW) disebabkan, posisi yang ditingalkan Humayun Akbar, ada yang bisa diisi dan kemungkinan bisa menambahkan satu orang lagi, sehinggal Pengurus Baznas Kota Pariaman menjadi 5 orang.
“Untuk apa digusur Pengurus Baznas Kota Pariaman seperti H. Asman Yahya, H. Jamohor dan H. Khaidir. Kalau pengurus yang sekarang tidak mau legowo artinya mengundurkan diri secara ikhlas, sehingga Genius Umar, bisa lebih leluasa memasukan orangnya secara utuh,” tukas Fitri Nora lagi.
Berbicara pesan berantai melalui WhatsApp ASN Kota Pariaman yang menginformasikan bahwa gaji PNS mulai bulan Mei 2020 tidak lagi dipotong 2,5% zakatnya. Fitri Nora tidak mau menanggapi hal itu, kami akan pertanyakan nanti setelah Walikota Genius Umar didengar keterangannya.
“Maaf kalau hal itu, nanti saja didengar keterangang Wali Kota Genius,” ucap Fitri Nora yang mengaku juga pernah menjadi aktivis sebelum terpilih menjadi anggota DPRD Kota Pariaman. (aa)
Discussion about this post