Agam—Puskesmas Pembantu, Poskesri dan Polindes selama Covid-19 telah menghentikan pelayanan untuk sementara waktu. Hal tersebut berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Agam.
Dengan begitu, dalam masa covid19 petugas Pustu dan Polindes ditarik dan diperbantukan untuk pelayanan di Puskesmas. Sebab di Puskesmas dilakukan pemisahan pasien terpapar Covid-19 dan pasien biasa.
“Tujuan Pelayanan dihentikan disebabkan karena petugas tidak bisa membedakan mana pasien terpapar corona dan mana yang tidak, karena mereka tidak memiliki peralatan untuk itu”, ujar Tri Pipo.
“Puskesmas yang ditutup kemarin sudah kita aktifkan kembali seperti Puskesmas Biaro, Puskesmas Pakan Kamih dan Puskesmas Lasi,” katanya.
Sementara itu, Puskesmas Baso akan dioperasikan mulai Senin besok, karena di Puskesmas ini ada yang terpapar. Sesuai keputusan Menteri Kesehatan, Puskesmas yang terpapar minimal harus dikosongkan atau tidak beroperasi selama 14 hari.
Keterangan tersebut disampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Tri Pipo, saat mendampingi Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri mengunjungi beberapa Puskesmas di daerah tersebut pada Jum’at (15/5).
Sementara, Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri mendukung langkah yang diambil Dinas Kesehatan, karena di Pustu dan Polindes tidak memiliki APD dan kompetensi membedakan pasien terpapar Covid-19. Sehingga petugasnya ditarik ke Puskesmas.
Aji
Discussion about this post