Limapuluh Kota — Hari pertama perpanjangan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Sumatera Barat, Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota, mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Provinsi Sumbar, untuk memberlakukan perpanjangan PSBB, Sesuai Instruksi Gubernur Sumbar Nomor : 360/101/Covid-19-SBR/2020 tanggal 5 Mei 2020.
Usai menyerahkan bantuan sembako dari Kemensos RI bersama Forkompinda, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di halaman Polres Lima Puluh Kota, Ketinggian Sarilamak, Rabu (6/5).
Bupati Lima Puluh Kota, H.Irfendi Arbi, menegaskan, Limapuluh Kota komit mendukung perpanjangan PSBB di Sumatra Barat. Bahkan akan diterapkan lebih disiplin dan lebih tegas lagi, agar Masyarakat Limapuluh Kota tidak terpapar wabah Covid-19.
Walaupun sampai saat ini Lima Puluh Kota masih berhasil mempertahankan predikat nol positif Covid-19, Bupati tetap menegaskan, “Kita harus selalu waspada dan mengedukasi masyarakat untuk komit dan patuh melaksanakan Protokol kesehatan,” ucapnya.
Dalam Instruksi Gubernur Sumbar di jelaskan, agar menghentikan sementara aktivitas di luar rumah. Aktivitas tersebut meliputi : Pembelajaran di sekolah, aktifitas bekerja di tempat kerja, kegiatan ibadah di rumah ibadah, kegiatan ditempat fasilitas umum,
kegiatan sosial budaya dan pergerakan orang dalam menggunakan modal transportasi.
“Pada periode kedua ini, Penerapan PSBB di Sumbar, Perlu peningkatan pelaksanaan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, Dengan meningkatkan kepatuhan dan pengawasan serta ketegasan dalam mentertibkan pelanggar PSBB,” ujarnya
Bupati selalu memotivasi dan meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk selalu mengawasi dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid 19.Dengan melaksanakan protokol kesehatan,
Wali Nagari Taram Kec. Harau Defrianto Ifkar, S.Si, juga menuturkan.
Keberhasilan Kab. Lima Puluh Kota tetap Zona Hijau (Nol Positif Covid-19). “Patut kita syukuri karena ini adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten mulai dari Wali Nagari sampai ke Bupati. dalam memberikan pemahaman ke masyarakat akan bahaya Covid 19,” ujar Wali Nagari Taram, Nagari yang mendapat predikat Terbaik Regional 2019 itu.
Namun Defrianto Ifkar mengharapkan, pada pelaksanaan PSBB periode kedua ini, Tim Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Lima Puluh Kota, agar lebih mengedukasi dan mengawasi masyarakat terutama tempat keramaian yang biasa dikunjungi masyarakat dengan selalu mengedukasi protokol kesehatan.
“Dan keberhasilan kita dalam mengendalikan dan memutus mata rantai Virus Corona Covid-19 ini, sangat tergantung pada kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya. (Bambang zulwadi).
Discussion about this post