Sarolangun — Polsek Pauh jajaran Polres Sarolangun berhasil ungkap kasus amankan pelaku dan barang bukti Tindak Pidana “Pencurian dengan pemberatan” Sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHPidana,pada Senin(04/05) sekira pukul 13.30 Wib.
Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B- 16 /V/2020/JMB/RES SRL/SEK Pauh, Tanggal 04 Mei 2020 dan Laporan Polisi Nomor:LP/B-15/V/2020/JMB/RES SRL/SEK Pauh, tanggal 01 Mei 2020,atas Laporan Korban EJ (45 tahun) laki-laki salah satu warga Rt.05 Kelurahan Pauh Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP.Deny Heryanto,S.Ik,M.Si melalui Kapolsek Pauh AKP. I.B MADE OKA WIJAYA SH berikan keterangan resmi, bahwa pelaku OS (24 Tahun) laki-laki alamat Rawas seberang Kecamatan Musi rawas Kabupaten Mura Provinsi Sumatera Selatan.
“Berhasil diamankan Unit res Polsek Pauh hendak berusaha melarikan diri pelaku berhasil dilumpuhkan dengan tembakan tindakan terukur dan terarah oleh personil unit res Polsek Pauh,” tegasnya pada senin (04/05) sekira pukul 13.30 Wib.
Dijelaskan kembali oleh Kapolsek Pauh AKP. I.B MADE OKA WIJAYA SH kejadian bermula pada senin (04/05) sekira pukul 12.30 Wib,korban memarkirkan sepeda motor Scoopy warna merah didepan toko Bahri di simpang tugu Pauh, guna berbelanja.
Tidak berselang lama setelah diparkirkan dijelaskan kembali kronologis oleh Kapolsek Pauh ,bahwa korban melihat ada orang duduk diatas sepeda motor miliknya.Dengan sekejap pelaku berhasil membawa sepeda motor milik korban, kabur dan melarikan diri ke arah Sarolangun Kota.Korban sempat berteriak ‘maling’ spontan masyarakat ikut melakukan pengejaran kearah larinya pelaku,korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pauh, tegas Kapolsek Pauh.
Kemudian atas Laporan tersebut,pihak personil Polsek Pauh gerak cepat lakukan pengejaran pelaku ke arah Sarolangun. Sesampainya di simpang HTI Desa Karang mendapo kecamatan Pauh,pelaku putar arah balik ke arah Pauh diikuti masyarakat yang lakukan pengejaran.
Lantas sesampainya di lapangan bola kaki masih di Desa Karang Mendapo,pelaku putar arah lagi menuju Sarolangun.sempat serempet warga hingga jatuh,personil Polsek Pauh lakukan pengejaran dan lepaskan tembakan peringatan keatas sebanyak lima kali.sempat aksi kejar-kejaran pelaku jatu dari motor hendak berusaha melarikan diri,unit res Polsek Pauh berhasil amankan pelaku setelah diambil tindakan terukur dan terarah petugas, lepaskan tembakan menyebabkan pelaku jatuh di depan rumah Kades Karang Mendapo dan langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.
Diketahui pelaku melakukan aksinya bersama Riski (DPO),dan hingga berita ini tayang setelah mendapatkan penanganan medis pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Scoopy warna merah No Pol BH. 3629.QN , mendekam di Mapolres Sarolangun guna proses lebih lanjut.
(Pen -Humas Polres)
Discussion about this post