Agam—Dalam rangkaian penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai diberlakukan di Sumbar. Asisten I Sekab.Agam Rahman,S,Ip,MM, pantau kegiatan posko check point yang mulai dioperasional pada Rabu,(22/4).
Pemantauan posko check point lintas batas di Paladangan, Jorong Balai Satu, Nagari Malalak Selatan, kecamatan Malalak oleh tim monitoring GTP2 Covid19 Agam tersebut, didampingi camat Malalak Ricky Eka Putra, bersama para personil yang bertugas di posko tersebut.
Menurut Rahman, posko check point lintas batas di Paladangan, Malalak Selatan tersebut, merupakan salah satu jalur lintas batas antara kabupaten Agam dengan kabupaten Pasaman, Pariaman yang merupakan jalur masuk wilayah Agam, menggunakan jalur lintas Sumatera-, Sicincin-Malalak-Balingka, yang intensitasnya semakin meningkat.
Dijelaskan, seiring dengan pemberlakuan PSBB di Sumbar, kabupaten Agam membuka 8 titik posko check point untuk pemantauan kendaraan dan pendatang, sebagai langkah awal mengantisipasi penyebaran covid19 di wilayah kabupaten Agam
“ Kami berharap seluruh personil yang terlibat dalam operasional lapangan, bisa melaksanakan tugas secara maksimal sesuai protap yang sudah ditetapkan. Tetap bertugas dengan humas namun tegas dalam menerapkan ketentuan dan aturan PSBB, “tegas Rahman.
Aji
Discussion about this post